MATARAM – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Wirawan, membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada 22–23 Oktober 2026.
Pembukaan rapat turut didampingi Sekretaris Dinas Koperasi UKM NTB, Baiq Ayu Juita Mayasari; Kepala Bidang Pembinaan Koperasi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Rahmadin, seluruh kepala bidang di lingkungan Diskop UKM NTB dan Kepala UPTD Diklat KUKM NTB serta Kasubbag Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Rapat diikuti 60 peserta, terdiri atas 40 pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota se-NTB serta 20 peserta dari lingkungan Diskop UKM NTB. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mematangkan persiapan pelaksanaan pelatihan serta sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP.
Dalam sambutannya, H. Wirawan menegaskan pentingnya menyatukan pemikiran dan memperjelas perencanaan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal. Menurutnya, keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari keluaran (output), tetapi juga manfaat (outcome), keuntungan yang dihasilkan (benefit), hingga dampak (impact) bagi pengelolaan koperasi.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan tata kelola kegiatan, pembagian tugas dan kewenangan, serta mitigasi risiko sejak tahap persiapan. Hal tersebut penting untuk mencegah berbagai kendala, termasuk risiko penyimpangan atau fraud, yang dapat menghambat pencapaian tujuan kegiatan.
“Yang paling penting, kita dapat menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, tata kelola dan mitigasi risiko harus dipersiapkan sejak awal,” tegasnya.
- Wirawan menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP merupakan program Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Diskop UKM Provinsi NTB melalui dana dekonsentrasi.
Menurutnya, terdapat dua komponen utama dalam kegiatan tersebut, yakni pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Pelaksanaan sertifikasi memerlukan tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara cermat dan tepat waktu agar kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.
Ia menambahkan, tanggung jawab administratif, keuangan, dan fisik kegiatan berada pada Diskop UKM Provinsi NTB. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota berperan mendukung pelaksanaan kegiatan, antara lain melalui pengusulan peserta, dukungan personel kepanitiaan, serta penyediaan informasi teknis yang dibutuhkan.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, H. Wirawan menekankan penerapan transaksi nontunai agar setiap pembayaran dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ketersediaan data yang kredibel juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemeriksaan dan mencegah risiko administrasi maupun keuangan di kemudian hari.
Ia meminta panitia dan penanggung jawab substansi kegiatan menyampaikan informasi secara terperinci dan transparan, termasuk mengenai aspek teknis, penganggaran, serta hak dan kewajiban peserta maupun panitia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Koperasi sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Rahmadin, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat persiapan ini bertujuan meningkatkan koordinasi, menyelaraskan strategi pelaksanaan, serta mematangkan persiapan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP di kabupaten/kota se-NTB.
Rahmadin menjelaskan, pelaksanaan kegiatan direncanakan menjangkau lima titik lokasi di wilayah NTB. Penentuan lokasi, pengaturan peserta, dan penyediaan narasumber menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Ia juga menyampaikan bahwa keseluruhan rangkaian pelatihan bendahara KDKMP, termasuk pengadaan layanan sertifikasi, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar yang bersumber dari dana dekonsentrasi.
Melalui rapat persiapan ini, Diskop UKM NTB berharap seluruh tahapan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP dapat dipersiapkan secara terencana, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, peningkatan kapasitas bendahara diharapkan dapat mendukung pengelolaan koperasi desa dan kelurahan yang semakin profesional serta bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah mendukung penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
