Mencintai Rasulullah ﷺ bukan hanya dengan memperbanyak selawat dan mengenang keteladanan beliau, tetapi juga dengan menjaga kehormatan setiap perkataan yang dinisbatkan kepadanya. Ilmu hadis mengajarkan kehati-hatian agar kita mampu membedakan sabda Nabi, perkataan sahabat, nasihat tabi’in, dan pendapat manusia setelahnya. Dari sinilah tumbuh sikap beragama yang berilmu, jernih, rendah hati, serta bertanggung jawab dalam menyampaikan kebenaran kepada sesama manusia.
Allah memerintahkan agar setiap berita diperiksa sebelum diterima dan disebarkan. Firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Semangat tabayyun inilah yang hidup dalam ilmu hadis. Para ulama tidak sekadar bertanya, “Apa isi riwayat ini?”, tetapi juga, “Siapa yang mengatakannya, siapa yang meriwayatkannya, dan apakah benar ia menerimanya dari orang sebelumnya?”
Di sinilah kita mengenal marfū‘, yaitu riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ; mauqūf, yaitu riwayat yang berhenti pada sahabat; dan maqṭū‘, yaitu riwayat yang berhenti pada tabi’in atau generasi setelah sahabat. Pembagian tersebut berbicara mengenai sumber atau ujung riwayat, bukan otomatis mengenai kualitasnya.
Karena itu, jangan mengira setiap hadis marfū‘ pasti sahih. Sebuah riwayat dapat disebut marfū‘ karena dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ, tetapi sanadnya ternyata lemah. Sebaliknya, sebuah atsar mauqūf dapat mempunyai sanad yang sahih. Artinya, dapat dipastikan secara ilmiah bahwa perkataan itu benar berasal dari sahabat, tetapi tidak boleh serta-merta dikatakan sebagai sabda Rasulullah ﷺ.
Kehati-hatian ini sangat penting karena Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Peringatan tersebut mendidik kita agar tidak mudah menulis, “Rasulullah bersabda,” hanya karena menemukan kalimat indah dalam ceramah, media sosial, atau pesan WhatsApp. Keindahan sebuah nasihat tidak membuktikan bahwa ia hadis. Perkataan yang baik tetap dapat kita ambil hikmahnya, tetapi sumbernya harus disebut dengan jujur.
Bahkan riwayat sahih pun harus ditempatkan sesuai kedudukannya. Jika sebuah riwayat sahih mauqūf kepada Ibnu Mas‘ud رضي الله عنه, misalnya, maknanya adalah sanad tersebut kuat dalam menetapkan perkataan Ibnu Mas‘ud. Kita tidak berhak menaikkannya menjadi sabda Nabi ﷺ tanpa dasar ilmiah.
Namun terdapat pula mauqūf yang oleh ahli hadis dinilai mempunyai hukum marfū‘, yang disebut marfū‘ ḥukman. Hal ini dapat terjadi, dengan syarat-syarat tertentu, ketika seorang sahabat menyampaikan perkara yang tidak mempunyai ruang bagi pendapat pribadi, seperti sebagian berita tentang perkara gaib, dan tidak terdapat indikasi bahwa berita itu diperoleh dari sumber lain. Penetapan semacam ini bukan berdasarkan dugaan, melainkan kaidah ilmu hadis.
Allah berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini memberi tuntunan yang sangat dalam. Dalam beragama, niat baik harus disertai ilmu. Semangat berdakwah harus disertai ketelitian. Kecintaan kepada Nabi ﷺ justru menuntut kita semakin berhati-hati menisbatkan perkataan kepada beliau.
Maka ketika menerima sebuah hadis, biasakan bertanya: dari kitab apa hadis tersebut, siapa yang meriwayatkannya, bagaimana penilaian ulama terhadap sanad dan matannya, serta apakah benar ia marfū‘ kepada Rasulullah ﷺ atau hanya mauqūf pada sahabat.
Semakin dalam seseorang belajar ilmu hadis, semestinya semakin tumbuh kerendahan hatinya. Ia tidak tergesa-gesa mengatakan “ini pasti hadis” atau “ini bukan hadis” sebelum mengetahui dasarnya. Sebab menjaga kemurnian Sunnah bukan hanya pekerjaan para ahli hadis, tetapi juga adab setiap Muslim yang mencintai Rasulullah ﷺ.
Mencintai Nabi berarti mencintai kebenaran tentang Nabi. Menjaga Sunnah berarti menjaga agar yang benar-benar berasal dari beliau tidak bercampur dengan perkataan manusia. Dengan ilmu, tabayyun, dan amanah, lisan kita menjadi lebih terjaga, dakwah menjadi lebih bertanggung jawab, dan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tumbuh di atas cahaya ilmu, bukan sekadar perasaan. (Dr. H.Muhtadi Hairi,M.Pd)
