
Mataram, NTBProv – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB di Kantor BPK RI NTB, Kamis (27/03/25).
“LKPD tahun anggaran 2024 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat”, jelas Umi Dinda.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB … mengapresiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB tahun 2024 dan selanjutnya menjadi acuan dalam melakukan audit mendalam terhadap kinerja keuangan daerah sesuai kaidah yang berlaku.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
“Dengan Penyerahan LKPD 2024 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah”, jelasnya.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, akan dijadikan rujukan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sekaligus sebagai langkah awal mewujudkan NTB Makmur Mendunia.
Turut hadir mendampingi Wagub NTB dalam penyerahan tersebut, Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, MM. (Diskominfotikntb)