Sumbawa — Sebanyak 3.403 warga dari 29 desa di Kabupaten Sumbawa menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Acara bertajuk “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” ini digelar Polri di Lapangan Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025).
Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri hadir mewakili Menteri Koperasi menyerahkan SHU penerima manfaat untuk Desa Berora sebesar 323.150.000,. Hadir juga perwakilan Kementerian ESDM, Kemenkop UKM, KSP, Forkopimda, tokoh agama, akademisi, serta pimpinan kepolisian lintas provinsi.
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa penyaluran SHU tahun ini difokuskan untuk mendukung realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang pemerataan ekonomi, kesejahteraan, ketahanan sosial, dan peningkatan kualitas hidup.
Ia memaparkan delapan prioritas penggunaan SHU, di antaranya: peningkatan kesejahteraan anggota koperasi, pemberdayaan UMKM, beasiswa pendidikan, dukungan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur lokal, rehabilitasi lingkungan, penguatan modal koperasi, serta program sosial masyarakat.
“Peran koperasi tambang bukan hanya soal bisnis, tetapi memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan SHU dilakukan secara simbolis kepada perwakilan desa penerima. Kapolda NTB menutup sambutan dengan komitmen Polri untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menjadi model kolaborasi antara BUMN, koperasi, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam memastikan manfaat sumber daya alam kembali kepada masyarakat. (Tim KM Sumbawa)
