Mataram (Kampung Media): Sebelumnya, Musyawarah daerah Ikatan Advokat Indonesia Nusa Tenggara Barat (IKADIN NTB) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat pada, Kamis (26/8) telah resmi menetapkan Irpan Suriadiata sebagai Ketua DPD NTB periode 2021-2025 secara aklamasi karena kandidat Syarif Lakui mengundurkan diri.
Kendati demikian, kemenangan Irpan yang akan menahkodai IKADIN ini rupqnyq tidak akan berlangsung mulus, karena hasil Musda tersebut dinilai cacat hukum oleh empat DPC yaitu DPC Bima, Kota Bima, Dompu dan Lombok Barat.
Pimpinan sidang yang juga anggota formatur Bion Hidayat membeberkan, hasil Musda II DPD IKADIN NTB tersebut dianggap cacat karena melanggar pasal 31 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pasal 1 juga pasal 11 dalam tata tertib (Tatib).
Dimana Dalam pasal tersebut dijelaskan, pembentukan kepengurusan baru harus melibatkan tim formatur. Ternyata sebelum rapat tim formatur, pengurus baru sudah dibentuk oleh ketua terpilih dan tanpa melibatkan tim formatur dalam menyusun serta merancang struktur pengurus yang baru periode 2021-2025.
Sementara, Rancangan pengurus baru tersebut terungkap saat rapat tim formatur yang digelar, Sabtu (29/8) di Mataram. Dalam sruktur pengurus baru tersebut tidak mengakomodir hasil musyawarah mufakat pada saat Musda beberapa waktu lalu.
“Untuk itu, kami menolak hasil Musda yang menetapkan saudara Irpan Suriadiata sebagai ketua karena cacat demi hukum dan abal-abal,” tegas Bion saat konferensi pers, Sabtu (29/8) di hotel Bidari Kota Mataram.
Hal senada, juga di sampaikan kandidat yang mengundurkan diri yaitu Syarif Lakui ,yang menyayangkan, Irpan tidak mengakomodir dirinya masuk menjadi Ketua Dewan Pembina hasil kesepakatan serta musyawarah mufakat di forum Musda sebelum dirinya mengundurkan diri
“Hari ini kami kirimkan surat keberatan kepada ke DPP untuk membatalkan hasil Musda dan meminta Musda Luar Biasa. Jika aspirasi kami tidak diakomodir maka empat DPC akan membubarkan diri karena IKADIN NTB tidak sehat dan cacat,” tegas Syarif.
Selain itu, mereka juga mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Musda tersebut. Karena dianggap abal-abal yang tidak sesuai dengan AD ART.
Untuk diketahui, kelima anggota tim formatur yang mewakili pulau Lombok dan Pulau Sumbawa tersebut di antaranya Irpan Suriadiata sebagai ketua, Mardian, Muhajirin, Jaidun dan Bion Hidayat.
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri keempat ketua DPC yaitu DPC Bima, Kota Bima, Dompu dan DPC Lombok Barat. Selain itu hadir juga pendiri IKADIN NTB L Takdir Alkudri, Sekretaris DPC Lombok Barat Nukrah Kasipu.
Hingga berita ini dimuat, masih belum ada lkonfirmasi kepada ketua terpilih Irpan Suriadiata. (Tim Warga Kampung)