BPOM & Keamanan Pangan

Permasalahan keamanan pangan masih sering terjadi di masyarakat kita. Masih ditemukan peredaran pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan olahan yg menggunakan bahan berbahaya yg dilarang untuk pangan seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow dan masih adanya cemaran mikroba yg melebihi batas.

BPOM terus kerja keras lakukan pembinaan keamanan pangan mulai dari tingkatan masyarakat, keluarga hingga individu sbgmn amanat UU 18 / 2012 tentang Pangan. Semua potensi resiko keamanan pangan memerlukan upaya penanganan yg komprehensif dan konsisten agar pangan tetap terjamin aman dan bermutu.

Rabu, 7.12.2012 BPOM menyelenggarakan monev program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman berbasis komunitas, Sekolah dgn PJAS (Pangan Jajanan Anak Sekolah ) aman diikuti multi stakeholders terkait.

Pemprop NTB telah memiliki Perda NTB Nomor 8 tahun 2021 tentang Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Semoga kerja BPOM, Pemprop NTB, Kabupaten/Kota dan seluruh stakeholder terkait mampu meningkatkan indeks kesadaran masyarakat tentang obat dan makanan yg kini posisinya pada angka 72% ke kondisi yg lebih baik lagi. (H.Lalu Gita Ariadi – Sekda NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *