MATARAM – Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB melakukan aski Unjukrasa di depan Rumah Sakit Mata Provinsi NTB di Kota Mataram, Senin 3 Juni 2024.
ARM menduga telah terjadi praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam tata kelola manajemen RS Mataram milik daerah tersebut.
“Adanya dugaan masalah penggunaan rekening perseorangan Dirut RS MATA pada kegiatan Bansos,” kata koordinator lapangan aksi, Arya, dalam orasinya.
Menurut Arya, yang lebih miris lagi ada dugaan beberapa laporan ke inspektorat tentang JASPEL yang sudah dibayarkan sejak Oktober-Desember 2023.
“Ternyata nominal yang dikirimkan ke inspektorat ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lingkungan RS Mata. Ini yang kami sayangkan,” tegas Arya.
Massa ARM NTB mengaku kecewa, karena dalam aksi Unjukrasa itu pihak Dirut RS Mata enggan menemui.
“Kami kecewa terhadap Dirut RS MATA yang enggan menemui kamu masa aksi padahal dia di dalam ruangannya, RS MATA ini banyak keganjalan yang kami temui,” tegas Kordum Aksi, Juan.
Juan memaparkan, ada sejumlah dugaan KKN yang dikritisi dalam aksi di RS Mata NTB.
“Yang pertama ada dugaan KKN pada kegiatan bansos di RS MATA menggunakan rekening perorangan DIRUT RS MATA,” paparnya.
Kemudian, adanya keganjalan penentuan JASPEL yang tidak melalui mekanisme yang ada.
Adanya dugaan JASPEL pegawai, tidak menerima JASPEL selama 8 bulan.
“Ada juga dugaan Dirut RS MATA mengintimidasi pegawai dan karyawan yang berani bersuara terkait kebijakan Dirut RS MATA, serta dugaan korupsi pada bendahara penerima pasien umum dari tahun 2021-2023,” kata Juan. (Tim KM Mataram)