Widarman, Presiden BEM UTS
Widarman, Presiden BEM UTS, menyampaikan secara terbuka permintaan kepada Kapolri untuk segera membebaskan rekan-rekan mereka yang masih ditahan akibat aksi demonstrasi pada Agustus lalu. “Kami menilai bahwa kedatangan Kapolri di Sumbawa adalah bentuk penghianatan terhadap mahasiswa Sumbawa. Sebab hingga hari ini, massa aksi belum juga dibebaskan. Mereka bukan kriminal, mereka tidak mencuri uang rakyat, mereka hanya menyuarakan suara rakyat,” tegas Widarman.
BEM UTS juga mengecam dengan keras Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar memastikan izin tambang rakyat benar-benar berpihak dan memberikan manfaat kepada masyarakat Sumbawa, bukan untuk dinikmati para elit semata. Selain itu, Pemprov didesak segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang transparan dan tepat sasaran terhadap pengelolaan tambang rakyat di Sumbawa.
“Kami tidak hanya ingin kekayaan alam Sumbawa diambil begitu saja, namun dampak lingkungan juga harus diperhatikan dengan baik. Pengelolaan tambang harus bertanggung jawab, mempertimbangkan keberlanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” lanjut Widarman.
Pernyataan ini muncul di tengah penjadwalan agenda panen raya emas Koperasi Selonong Bukit Lestari di Lantung yang akan dihadiri Kapolri beserta sejumlah pejabat nasional pada 17 November mendatang, sekaligus menjadi sikap keras mahasiswa terhadap masalah penahanan demonstran, distribusi manfaat hasil tambang, dan urgensi regulasi lingkungan yang adil di Sumbawa.
