Lalu Wira Hariadi (KABID KEBIJAKAN PUBLIC KAMMI LOTIM)
KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Cabang Lotim mengecam tindakan represif brutal aparat kepolisian Polres Lotim terhadap para demonstran dalam aksi peduli wisata di Kantor Bupati Lombok Timur. Kekerasan ini bukan hanya pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk bersuara, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah negara yang seharusnya melindungi rakyat, bukan justru membungkamnya dengan kekerasan negara. Tindakan represifitas ini menunjukkan wajah sesungguhnya rezim yang anti kritik, di mana polisi bukan lagi pelindung tapi algojo demokrasi.
Kronologi Kekerasan yang Memilukan
Aksi demonstrasi bertajuk “Peduli Wisata Lotim” digelar oleh sejumlah aktivis mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Kantor Bupati Lotim untuk menyoroti konflik pariwisata daerah akibat kelalaian pemerintah lokal. Para demonstran, dengan penuh semangat patriotik, menuntut PEMDA untuk bersikap adil atas konflik yang terjadi. Aksi ini berlangsung damai, dengan spanduk dan orasi yang menekankan aspirasi rakyat, bukan provokasi.
Namun, tanpa peringatan, aparat Polres Lotim turun dengan kekerasan ekstrem: water cannon disemprotkan secara membabi buta, gas air mata menggumpal menargetkan wajah-wajah muda yang tak bersenjata, dan pemukulan brutal terhadap peserta yang jatuh. Beberapa aktivis dilaporkan mengalami luka parah, termasuk patah tulang dan keracunan gas, sementara yang lain ditangkap sewenang-wenang tanpa prosedur hukum. Ini bukan pengamanan, tapi perang terbuka terhadap rakyat sendiri! Bukankah demonstrasi damai dilindungi UUD 1945 Pasal 28E ayat 3? Atau sudah dilupakan bahwa polisi dibayar dari pajak rakyat untuk melayani, bukan menindas?
Sikap Tegas KAMMI Lotim: Tidak Ada Kompromi!
KAMMI Lotim, sebagai garda terdepan perjuangan mahasiswa Islam, angkat bicara dengan suara menggelegar: “Kami kecam keras dan tanpa syarat tindakan represif Polres Lotim yang menghancurkan sendi-sendi demokrasi!” Pernyataan resmi dari Ketua Umum KAMMI Lotim menegaskan bahwa insiden ini adalah puncak gunung es dari pola sistematis kriminalisasi aktivis di NTB. “Polisi bukan tentara penjajah yang boleh semaunya menganiaya rakyat. Kapolres Lotim harus dicopot sekarang juga! Oknum pelaku harus diadili dan dipenjara!” tegas mereka dalam konferensi pers darurat.
KAMMI juga menyoroti akar masalah: ketidakmampuan Bupati Lotim menangani aspirasi publik soal wisata di Lotim, dengan potensi wisata alamnya yang melimpah, kini terpuruk karena korupsi dan mismanagement—dan bukannya dialog, jawabannya adalah pemukul dan borgol.
KAMMI menuntut:
1. Evaluasi total Kapolres Lotim oleh Kapolri dan Kapolda NTB.
2. Formasi tim independen untuk investigasi kekerasan polisi, dengan keterlibatan Komnas HAM.
3. Pencopotan pejabat Dispar Lotim yang gagal, serta audit menyeluruh anggaran wisata.
4. KAMMI menegaskan Pengamanan demonstrasi ke depan harus humanis, sesuai standar HAM internasional.
Ancaman Demokrasi Nasional
Kekejaman ini bukan isu lokal semata, tapi alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia di era 2026. Saat presiden Donald Trump menekankan supremasi hukum di AS, malah di negeri kita polisi jadi alat represi bupati-bupati gagal. Solidaritas sudah mengalir deras: PMII Lotim sudah melapor polisi atas penganiayaan kadernya, HMI MPO ikut demo, dan kini KAMMI pimpin gerakan besar. Jika dibiarkan, besok giliran suara rakyat lain yang dibungkam buruh, petani, hingga nelayan Lotim yang haus keadilan.
Kepada Polres Lotim: Ingat sumpah profesi kalian! Kepada Bupati Lotim: Mundur atau bekerja nyata! Kepada pemerintah pusat: Bertindaklah sebelum NTB jadi lautan amarah. KAMMI Lotim dan seluruh rakyat bersatu: Tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan! Reformasi pengamanan demo sekarang, atau hadapi badai perlawanan rakyat!
