Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif dan ramah anak melalui penyiapan fasilitas Taman Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kantor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Aula Rapat BBPOM di Mataram.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana BBPOM di Mataram dalam menyediakan layanan penitipan anak sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kelompok rentan. Selain itu, inisiatif ini juga mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender serta penguatan konsep Kota Layak Anak, dengan memastikan terpenuhinya hak anak atas pengasuhan, perlindungan, dan rasa aman selama berada di area pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, BBPOM di Mataram menyampaikan bahwa penyiapan layanan TPA dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, kesehatan, serta kebutuhan tumbuh kembang anak. Namun demikian, adanya kebijakan penyesuaian anggaran turut mempengaruhi perencanaan sarana dan prasarana, sehingga diperlukan strategi pemenuhan fasilitas secara bertahap dengan tetap mengutamakan standar minimum, khususnya pada aspek keselamatan dan perlindungan anak.
DP3A Kota Mataram memberikan pendampingan teknis terkait standar penyelenggaraan TPA, yang mencakup aspek sarana prasarana, pengasuhan, serta pengelolaan layanan. Dari sisi sarana, ditekankan pentingnya kelayakan ruang yang memenuhi unsur keamanan, kebersihan, ventilasi, dan pencahayaan, serta ketersediaan ruang bermain, ruang istirahat, ruang makan, dan fasilitas sanitasi yang ramah anak. Aspek keamanan seperti penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), CCTV, serta kotak P3K dengan pencatatan kejadian juga menjadi perhatian utama.
Selain itu, TPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan kurikulum atau panduan pengasuhan yang terstruktur, serta dukungan tenaga pengasuh yang kompeten melalui pelatihan yang melibatkan tenaga profesional seperti psikolog dan tenaga kesehatan. Pengelolaan layanan juga perlu didukung dengan administrasi yang baik, termasuk pencatatan harian dan pemantauan kondisi anak secara berkala.
Melalui diskusi yang berlangsung, kedua pihak sepakat bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi hambatan, melainkan perlu disikapi dengan penentuan skala prioritas. Fasilitas yang bersifat esensial, terutama yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, dan perlindungan anak, menjadi fokus utama dalam tahap awal penyiapan layanan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga dilakukan peninjauan lokasi (site visit) untuk mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana yang dapat disesuaikan dengan kondisi ruang yang tersedia di lingkungan kantor BBPOM di Mataram.
Ke depan, BBPOM di Mataram bersama DP3A Kota Mataram akan terus memperkuat koordinasi dalam penyiapan layanan TPA, termasuk penyesuaian desain fasilitas, penyusunan sistem pengasuhan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan layanan penitipan anak yang aman, nyaman, dan berkualitas, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja dan pelayanan publik yang ramah anak dan inklusif. (Tim KM Mataram)
