Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima kunjungan tiga koperasi syariah dalam rangka konsultasi dan pendampingan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara mandiri melalui aplikasi Online Data System (ODS) Mandiri, Selasa (2/6/2026).
Adapun koperasi yang hadir yakni Koperasi Konsumen Syariah Liyan Zifa, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Berkah Anugerah Sejahtera Bersama, serta Koperasi Konsumen Syariah Keluarga Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Mataram.
Kehadiran para pengurus koperasi tersebut bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pelaporan RAT secara digital melalui aplikasi ODS Mandiri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi di era transformasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Fungsional Pengawas Koperasi, I Wayan Robi Setiawan, memberikan pendampingan teknis mulai dari proses login, pengenalan fitur-fitur aplikasi, hingga tata cara pengisian dan penyampaian laporan RAT secara mandiri melalui sistem ODS.
Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat. Selain itu, penggunaan ODS Mandiri juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengawasan serta pengembangan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi NTB.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim KM Mataram)
