Mataram–Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui rencana program subsidi bunga pembiayaan lewat Bank NTB melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) . Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan kajian pemberian subsidi bunga kepada UMKM yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Selasa (23/6/2026).
Mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam (FPSP), Rahmi Fahrunnisa, bersama Fungsional Pengawas Koperasi H. Muhammad Adhar, menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam menyusun kebijakan pembiayaan yang lebih inklusif dan berpihak kepada pelaku usaha kecil, khususnya sektor usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan awal, yaitu:
- Program subsidi bunga akan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro, sebagai kelompok usaha yang paling membutuhkan dukungan akses pembiayaan yang terjangkau.
- Pelaksanaan program direncanakan mulai tahun 2027, setelah seluruh kajian dan regulasi pendukung disiapkan secara matang.
- Saat ini, proses koordinasi dan pembahasan masih terus dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program.
- Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program dengan melibatkan akademisi sebagai mitra dalam penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap program subsidi bunga dapat menjadi instrumen strategis dalam memperluas akses permodalan, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro sehingga mereka dapat berkembang lebih kuat, produktif, dan berdaya saing,” demikian semangat yang mengemuka dalam rapat pembahasan tersebut. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
