Lombok Timur – Baznas Kabupaten Lombok Timur menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada 91 warga fakir dan miskin dari berbagai kecamatan pada Kamis (3/9/2026). Penyaluran dana zakat ini dilakukan secara langsung di Kantor Baznas Lotim untuk memastikan bantuan diterima utuh tanpa potongan.
Kepala Pelaksana Baznas Lombok Timur, Amrul Arhap, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan. Penerima atau pihak keluarga wajib membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK serta mengurusnya secara mandiri tanpa perantara. Setiap pengajuan juga harus melalui verifikasi administrasi dan faktual, termasuk melampirkan surat keterangan rawat inap atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Besaran bantuan bervariasi sesuai tingkat kebutuhan dan lokasi perawatan pasien, dengan rincian:
Perawatan di Rumah/Puskesmas: Rp500 ribu – Rp600 ribu
Klinik/RS Kabupaten: Rp750 ribu – Rp1 juta
RS Tingkat Provinsi: Rp1 juta – Rp1,5 juta
Pengobatan Luar Daerah: Hingga Rp2,5 juta (menyesuaikan lokasi dan jarak)
Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai sangat membantu meringankan beban biaya berobat.
Pihak Baznas Lombok Timur juga menyampaikan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya untuk disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
