Mataram – 26 April 2026, Dalam rangka memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melaksanakan kegiatan pengawasan Obat dan Makanan pada Minggu, 26 April 2026, di kawasan Car Free Day (CFD) sepanjang Jalan Udayana, Kota Mataram.
Pengawasan ini meliputi pengambilan dan pengujian terhadap 15 sampel makanan yang diperdagangkan oleh pelaku usaha di lokasi CFD. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 penjual Obat Bahan Alam (OBA) serta 3 penjual kosmetik berupa parfum, yang mencakup parfum isi ulang, parfum impor, dan parfum produksi dalam negeri.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel makanan dinyatakan memenuhi syarat keamanan karena tidak mengandung bahan berbahaya maupun pewarna yang dilarang, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat. Sementara itu, dari aspek perizinan, sebagian besar produk OBA dan kosmetik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, masih ditemukan adanya produk parfum yang diperdagangkan tanpa izin edar.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas BBPOM di Mataram segera melakukan pembinaan serta memberikan imbauan langsung kepada pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan produk kosmetik tanpa izin edar, khususnya parfum, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain kegiatan pengawasan, BBPOM di Mataram juga mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat melalui pembagian brosur terkait keamanan Obat dan Makanan, serta sosialisasi penggunaan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana untuk memeriksa status registrasi produk secara mandiri.
BBPOM di Mataram kembali mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan prinsip “Cek KLIK” — Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa — sebelum membeli dan menggunakan produk, baik obat bahan alam maupun kosmetik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan Obat dan Makanan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan konsumsi yang aman, sehat, dan terlindungi (Tim KM Mataram)
