Tim perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPKP NTB) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Tata Kelola Peningkatan Akses Pembiayaan bagi UMKM Triwulan II Tahun 2026 di Provinsi NTB. Senin (11/05/2026)
Kegiatan evaluasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung mulai 11 Mei 2026 hingga 5 Juni 2026, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait akses pembiayaan UMKM di NTB.
Ketua Tim BPKP NTB, Ni Luh Ayu Mas Astrikarini menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan program lintas sektor yang melibatkan berbagai OPD, di antaranya Bappeda, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bagian Perekonomian, hingga DPMPTSP terkait aspek perizinan usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPKP meminta sejumlah data pendukung dari Diskop UKM NTB, meliputi dokumen Renstra, DPA dan realisasi anggaran beserta rincian penggunaannya, dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta data kegiatan sosialisasi, advokasi, dan business matching yang berkaitan dengan akses pembiayaan UMKM.
Selain itu, BPKP juga akan melakukan pengambilan sampel terhadap 10 UMKM binaan yang pernah menerima program pembiayaan, termasuk pelaku usaha yang telah memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam diskusi yang berlangsung, turut dibahas pembagian kewenangan pembinaan UMKM antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Perwakilan Diskop UKM NTB menjelaskan bahwa secara umum pembinaan usaha mikro menjadi ranah kabupaten/kota, namun Pemerintah Provinsi tetap terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan dan sosialisasi melalui dukungan APBD Provinsi maupun program pusat.
Disebutkan pula bahwa sebagian besar pelaku UMKM yang mengakses KUR berasal dari sektor usaha mikro, terutama pada skema pinjaman dengan nominal tertentu yang ditangani melalui program pendampingan dan fasilitasi pembiayaan.
Kedatangan Tim BPKP NTB disambut oleh jajaran pejabat dan fungsional lingkup Diskop UKM NTB, di antaranya Kepala Bidang Pembinaan UKM, Pengawasan Koperasi, Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP), Fungsional Pengawas Koperasi, Fungsional Ahli Madya Pengembang Kewirausahaan, Kasubbag UMPEG, serta Penanggung Jawab PLUT NTB yang juga merupakan Widyaiswara Ahli Madya UPTD Balatkop UKM NTB. (Tim KM Mataram)
