Sakra Barat — Dunia pendidikan di Kecamatan Sakra Barat kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M, yang bertugas di SDN No. 1 Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat diduga kuat telah membawa lari uang tabungan milik belasan murid kelas 1. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa ini mencuat setelah salah satu wali murid angkat bicara mengenai kejelasan nasib uang tabungan anak-anak mereka yang hingga kini belum menemui titik terang.
Patmawati Sakdiyah, seorang wali murid asal Dusun Tembok Gading, Desa Rensing Bat, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan oknum guru tersebut. Ibu dari anak kembar bernama Rapa dan Rapi yang bersekolah di kelas 1 tersebut mengaku para orang tua murid sudah berulang kali mendatangi pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, keberadaan oknum guru M hingga kini masih misterius.
“Kami para wali murid sudah sering mendatangi pihak sekolah, tetapi oknum guru yang bersangkutan tidak pernah masuk mengajar lagi. Ketika ditanyakan, kepala sekolah dan guru-guru lain mengaku sudah sering mencoba menghubungi M, tetapi ia terus menghilang tanpa kabar,” ujar Patmawati dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total uang tabungan yang diduga dibawa kabur oleh oknum guru tersebut mencapai sekitar Rp35 juta. Uang tersebut merupakan akumulasi dari tabungan kurang lebih 20-an murid kelas 1 yang dikumpulkan selama masa belajar mereka.
Kasus yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi pendidikan ini pun tidak tinggal diam. Pihak sekolah bersama perwakilan wali murid diketahui telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Sakra Barat.
Merespons laporan tersebut, pihak UPT Dikbud Sakra Barat menegaskan akan segera mengambil langkah tegas. Pihak dinas berjanji akan memproses penanganan kasus ini dan memberikan tindakan atau sanksi disiplin kepada oknum guru ASN yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Hingga berita ini diturunkan, para wali murid masih sangat berharap agar uang tabungan anak-anak mereka dapat segera dikembalikan, serta pihak berwenang dapat segera menemukan keberadaan oknum guru M untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
