Lombok Timur—Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, mencatat sebuah peristiwa unik dan mengharukan pada Jumat sore, 14 November 2025. Seorang pemuda asal China bernama Cheng Zi mengikrarkan diri masuk Islam setelah melakukan perjalanan jauh dari negara asalnya.
Cheng Zitiba di Lombok sendirian seminggu sebelumnya, dijemput oleh temannya, Saroan Muji, dan tinggal sementara di Dusun Lepok Desa Rensing Bat. Kehadirannya bukan untuk berlibur, melainkan didorong oleh hasrat mendalam untuk memeluk Islam.
Sebelumnya, Cheng Zi adalah seorang ateis, yang tidak meyakini keberadaan Tuhan. Titik balik spiritualnya dimulai setelah ia mengenal Parniwati, seorang Muslimah sekaligus adik ipar Saroan. Melalui interaksi dan percakapan dengan Parniwati, hatinya terbuka dan ia mulai mencari kebenaran agama. Inilah jalan tak terduga yang menjadi perantara datangnya hidayah Allah dalam hidupnya.
Kesempatan untuk bersyahadat datang usai Salat Ashar di Masjid Jami’ Nurul Islam desa Rensing Bat. Saroan membawa Cheng Zi menghadap para tokoh agama, termasuk TGH. Abdul Kholiq Saleh dan TGH. Zulkarnain Almusannip. Karena keterbatasan waktu sebelum para tuan guru menuju pemakaman dan kendala bahasa Cheng Zi tidak bisa berbahasa Inggris dan Parniwati sebagai penerjemah tidak hadir saat itu, pengucapan syahadat disepakati ditunda hingga selepas prosesi pemakaman selesai.
Menjelang pukul 16.48 Wita, setelah pemakaman rampung, ratusan warga—dari berbagai usia—memenuhi Masjid Jami’ Nurul Islam di desa rensing bat, Mereka berkumpul untuk menyaksikan langsung pemuda dari negeri tirai bambu ini mengucapkan sumpah keimanannya.
Dalam suasana khidmat, TGH. Muh. Yusuf Makmun memimpin prosesi dengan didampingi para tuan guru dan pengurus masjid. Sebelum dibimbing, TGH. Muh. Yusuf memastikan melalui Parniwati, yang hadir sebagai penerjemah, bahwa keputusan Cheng Zi adalah murni tanpa paksaan, tidak didasari motif pernikahan, dan telah mendapat restu dari kedua orang tuanya di China. Cheng Zi menjawab dengan keyakinan penuh bahwa ia datang dengan niat tulus karena keyakinan batin.
Lalu, TGH. Muh. Yusuf Makmun menuntun Cheng Zi mengucapkan dua kalimat syahadat. Meski dengan susah payah pada awalnya, Cheng Zi berhasil melafalkan kalimat suci itu secara utuh dan lancar. Rasa haru dan bahagia pun menyelimuti jamaah, banyak yang meneteskan air mata menyaksikan lahirnya seorang Muslim baru.
Sebagai tanda kehidupan spiritual yang baru, TGH. Muh. Yusuf Makmun mengganti nama Cheng Zi menjadi Muhammad Qhosim. Nama ini diterima dengan sukacita, melengkapi identitas barunya sebagai seorang Muslim.
Sebagai penutup, TGH. Abdul Kholiq Saleh memimpin doa dan mengarahkan Muhammad Qosim untuk mendaftarkan diri secara resmi sebagai mualaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sakra Barat pada hari Senin, 17 November 2025, guna mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah. (km_rb)
