Mataram — Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Masyhuri, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan di Provinsi NTB yang digelar di Aula Tambora, Kantor Gubernur NTB, Senin (29/12/2025)
Dalam laporannya kepada Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Ahmad Masyhuri menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 1.166 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes), terdiri dari 1.021 koperasi di desa dan 145 koperasi di kelurahan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 koperasi sudah mulai beraktivitas melaksanakan kegiatan usaha,” ujar Ahmad Masyhuri.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa Merah Putih, saat ini terdapat sekitar 150 gerai koperasi yang sedang dalam proses pembangunan. Meski demikian, terdapat perbedaan data dengan laporan dari pihak lain, namun Dinas Koperasi dan UKM NTB berpedoman pada data resmi sistem tersebut.
Menurutnya, kendala utama dalam pembangunan gerai koperasi adalah persoalan penyediaan dan kepastian status lahan. Hal ini menyebabkan pembangunan belum merata di seluruh kabupaten/kota di NTB.
“Di Kota Mataram dan Kota Bima, masing-masing baru terdapat satu gerai yang dibangun karena kesulitan mendapatkan lahan. Sementara di Kabupaten Lombok Tengah sudah ada 46 gerai yang sedang dibangun. Kabupaten lainnya rata-rata masih di angka belasan hingga puluhan, sehingga total keseluruhan mencapai 150 gerai,” jelasnya.
Ahmad Masyhuri juga mengungkapkan bahwa sejumlah koperasi telah mengajukan permohonan penggunaan lahan kepada gubernur dan bupati, namun hingga kini belum ada kepastian apakah lahan tersebut dapat digunakan atau tidak.
“Kami dari pemerintah daerah juga belum bisa memastikan penggunaan lahan tersebut. Ini menjadi perhatian bersama, baik dari koperasi maupun unsur terkait, termasuk Korem,” katanya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat dicapai kesepakatan terkait penyediaan lahan guna mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, anggaran pembangunan sebenarnya telah tersedia melalui Kementerian Dalam Negeri apabila lahan sudah siap.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para bupati, wali kota, serta OPD terkait yang telah mendukung pembentukan koperasi Merah Putih hingga berbadan hukum.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan aset koperasi Merah Putih, khususnya gerai sebagai fasilitas pendukung utama,” ujarnya.
Wagub menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi tidak memerlukan lahan yang luas, namun harus memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Ia berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi konkret dan menjadi pekerjaan rumah bersama yang dapat diselesaikan pada tahun 2026, mengingat Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang dicanangkan langsung oleh Presiden dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah. (Tim KM Abdi Mataram)
