Mataram – Mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Bidang Pembinaan Koperasi, Rahmadin, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-44 Koperasi Konsumen PUSKUD NTB Tahun Buku 2025 yang mengusung tagline “Bersama Kita Tumbuh, Bersama Kita Menguat, Bersama Kita Melangkah Maju”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (20/6/2026) dengan dihadiri seluruh pengurus, pengawas, dan anggota koperasi.
Forum RAT berlangsung dinamis dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta turut berpartisipasi aktif menyampaikan berbagai gagasan, masukan, serta rekomendasi strategis yang konstruktif guna memperkuat kinerja dan keberlanjutan koperasi di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Rahmadin menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 22 ayat (1) dan (2) serta Pasal 26 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan setiap koperasi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan setelah berakhirnya tahun buku.
“RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum tertinggi dalam tata kelola koperasi. Di sinilah pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kinerja selama satu tahun buku kepada anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan RAT yang tepat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Idealnya, RAT dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret setiap tahun setelah tahun buku berakhir.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut mencerminkan disiplin organisasi sekaligus komitmen seluruh elemen koperasi dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga serta dukungan penuh dari seluruh anggota, Koperasi Konsumen PUSKUD NTB optimistis mampu terus berkembang, memperkuat daya saing, dan memperkokoh perannya sebagai salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Tim PPID Diskop UKM NTB)
