Mataram- Sebagai garda terdepan, Kepala Lingkungan memiliki peran yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Oleh karena itu, kepala lingkungan tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga garda terdepan dalam memahami dan menyelesaikan persoalanpersoalan yang ada di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana pada Pengukuhan Forum Kepala Lingkungan Selaparang (FOKUS), pada Selasa (03/12/2024), di lokasi Ary Argo Buah Rembiga, Selaparang, Mataram.
“Alhamdulillah dengan terbentuknya Forum Kepala Lingkungan Selaparang (FOKUS) ini, dapat menjadi wadah bagi para kepala lingkungan untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta menyampaikan masukan dan saran yang konstruktif. Dengan begitu, tugas dan fungsi para kepala lingkungan dapat dijalankan secara lebih efektif, sekaligus selaras dengan program-program pemerintah daerah”. Ungkapnya
Menurutnya, Keberadaan forum ini juga menjadi sangat penting dalam meningkatkan sinergi antar kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Selaparang. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat dan menjawab tantangan-tantangan yang ada, seperti peningkatan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Bang Aji, demikian sapaan akrabnya, juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Lingkungan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepala lingkungan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menuntut setiap aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.
“ Semoga forum ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kinerja kita bersama dalam melayani masyarakat dan memajukan Kecamatan Selaparang.” Tutupnya. (TKDiskominfo).