Menilai Kelayakan Usaha

1. Pengantar
Sampai dengan tahun 2023, jumlah UMKM di NTB tercatat ± 324.624 unit, yang terbagi dalam 3 kelas yaitu kelas Mikro 324.021 unit (99,81%), kelas Kecil 514 unit (0,16%), dan kelas Menengah 89 unit (0,03%). Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa UMKM di NTB masih didominasi kelas mikro sebesar 99,81% dengan omzet tahunan sebesar < Rp. 2 Milyar dan modal kerja < Rp. 1 Milyar, di luar tanah dan bangunan.
Persoalan utama dalam menjalankan usaha adalah kepastian bahwa usaha yang dijalankan akan memberi keuntungan secara finansial, sehingga layak untuk dilaksanakan. Studi Kelayakan Usaha adalah analisis komprehensif untuk menilai kelayakan sebuah usaha atau proyek bisnis sebelum diimplementasikan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ide usaha layak secara finansial, teknis, hukum, serta dapat diterima oleh pasar.
2. Komponen Penting Kelayakan Usaha.
Komponen penting dalam menjalankan rencana usaha, antara lain :
a. Aspek Pasar
Aspek pasar dan pemasaran dilakukan melalui (a) analisis pasar, untuk menilai potensi pasar, tren, dan preferensi konsumen yang relevan dengan produk atau jasa yang ditawarkan; (b) segmentasi pasar, untuk mengidentifikasi segmen pasar yang menjadi target utama usaha; dan (c) strategi pemasaran, menentukan cara yang akan digunakan untuk memasarkan produk/jasa, seperti pemasaran digital, promosi, atau jaringan distribusi.
b. Aspek Teknis dan Operasional
Aaspek teknis dan operasional dilakukan meliputi (a) lokasi dan fasilitas yang tersedia, meliputi evaluasi lokasi usaha, infrastruktur, dan peralatan yang dibutuhkan, (b) proses produksi, menilai apakah metode produksi yang akan digunakan efisien dan mampu memenuhi permintaan pasar, dan (c) kebutuhan teknologi, yaitu analisis teknologi yang diperlukan untuk operasional yang optimal. Contoh: Untuk usaha manufaktur, penting mengevaluasi kebutuhan mesin produksi dan lokasi pabrik yang strategis.

c. Aspek Hukum dan Regulasi
Aspek hukum dan regulasi merupakan hal penting yang wajib diikuti agar usaha yang dijalankan menjadi legal. Aspek ini meliputi (a) perizinan, identifikasi semua izin usaha yang diperlukan seperti izin lingkungan, usaha, atau distribusi; (b) persyaratan hukum, untuk memastikan bahwa usaha sesuai dengan peraturan pemerintah dan industri yang berlaku, (c) Hak Kekayaan Intelektual, jika ada inovasi atau produk yang unik, pastikan perlindungan hak paten atau merek dagang.
d. Aspek Keuangan
1. Modal yaitu seluruh barang di dalam rumah tangga perusahaan yang bisa dikolektifkan untuk mendatangkan pendapatan, uang tunai, kredit, hak dalam membuat, paten, mesin untuk operasional, inventaris kantor, aset digital, properti, sarana dan prasarana usaha, brand, sumber daya, dan semua hal yang berharga namun tidak bisa dibagi. Modal terdiri dari :
a) Modal Tetap yaitu keseluruhan dana yang digunakan untuk pembelian harta tetap, yang mempunyai manfaat berulang kali (tidak habis sekali pakai). Modal tetap mempunyai biaya susut (depresiasi) sesuai umur ekonomisnya, karena pengaruh waktu.
b) Modal Kerja yaitu Seluruh biaya yang dikeluarkan dengan jumlah yang berubah, tergantung dari besar dan kecilnya jumlah produksi (bahan baku, listrik, air, telp, upah borongan, dll). Modal kerja terdiri dari :
b.1. Biaya Tetap (Fix Cost) : Seluruh biaya yang dikeluarkan dengan jumlah biaya yang tetap dan tidak terpengaruh pada besar kecilnya produksi (gaji, sewa, pemeliharaan, penyusutan)
b.2. Biaya Tidak Tetap (Variable Cost) : Seluruh biaya yang dikeluarkan dengan jumlah yang berubah, tergantung dari besar dan kecilnya jumlah produksi (bahan baku, listrik, air, telp, upah borongan, dll)
2. Peruntukan modal. Modal sebaiknya digunakan untuk membiayai usaha dalam bentuk biaya kerja, baik biaya tetap (fix cost) maupun biaya tidak tetap (variable cost) dan tidak digunakan untuk membiayai modal tetap. Hal ini untuk memudahkan dalam perhitungan nilai investasi dan perhitungan keuntungan, sedangkan modal tetap sudah dimasukan dalam biaya depresiasi.
3. Penentuan Harga. Harga wajar ditentukan oleh besarnya biaya yang digunakan (fix cost dan variable cost), jumlah produksi, laba yang diinginkan dan risiko yang mungkin terjadi. Harga pokok produksi (HPP) dirumuskan sebagai biaya produksi (fix cost dan variable cost) dibagi dengan jumlah produk yang dihasilkan. Sedangkan untuk penentuan harga wajar ditentukan besarnya HPP ditambah keuntungan yang diinginkan ditambah dengan risiko.
4. BC Rasio. Merupakan ukuran rasio antara manfaat yang diharapkan dengan biaya yang dikeluarkan. Jika BC rasio imempunyai nilai lebih besar dari 1, maka usaha dianggap layak secara ekonomis. Jika sama dengan 1, maka akan mengalami impas dan jika kurang dari 1, maka akan mengalami kerugian.
Contoh Penghitungan: Misalnya, jika keuntungan yang diharapkan dari sebuah usaha adalah Rp200 juta dan total biaya adalah Rp150 juta, maka BC Ratio adalah 1,33 (200/150), yang menunjukkan bahwa usaha layak dijalankan.
Relevansi dari perhitungan BC ratio adalah indikator kuat untuk menunjukkan apakah manfaat dari usaha lebih besar dibandingkan dengan biayanya.
5. Profitabilitas (RoI). Merupakan ukuran pendapatan yang akan diperoleh atas investasi yang ditanamkan atau mengukur tingkat keuntungan bersih yang dapat diperoleh dari suatu usaha. Hal ini memberikan gambaran apakah usaha dapat menghasilkan laba yang memadai setelah semua biaya operasional diperhitungkan. Contoh Penghitungan: Jika usaha menghasilkan pendapatan sebesar Rp500 juta dan biaya operasionalnya Rp400 juta, maka keuntungan bersih adalah Rp100 juta, dan tingkat profitabilitas bisa dihitung dari margin keuntungan, yaitu Rp100 juta, dibagi Rp 400 juta=25%.
Relevansi: Sangat penting untuk menunjukkan apakah usaha tersebut mampu memberikan laba yang cukup bagi pemilik atau investor.
6. Break Even Point (BEP). Merupakan kondisi titik di mana pendapatan dari usaha sama dengan total biaya, sehingga tidak ada keuntungan atau kerugian. BEP membantu menentukan berapa banyak unit yang perlu dijual atau berapa pendapatan yang harus dicapai untuk menutup semua biaya.
Contoh Penghitungan: Jika total biaya tetap adalah Rp300 juta dan margin kontribusi per unit produk adalah Rp100 ribu, maka BEP dapat dihitung dengan membagi biaya tetap dengan margin kontribusi per unit (BEP = 300 juta / 100 ribu = 3.000 unit). Jadi, harus mampu menjual 3.000 unit untuk mencapai BEP.
Relevansi: BEP sangat penting untuk mengetahui seberapa cepat usaha bisa mulai menghasilkan keuntungan setelah biaya dasar tertutupi.
7. Masih banyak alat analisis finansial yang dapat digunakan seperti Payback Periode yang mengukur waktu yang diperlukan untuk balik modal tetap, analisis cash flow, dan lain-lain.
e. Aspek Ekonomi dan Sosial
Dampak Ekonomi: Menilai dampak usaha terhadap ekonomi lokal, seperti penciptaan lapangan kerja, berapa tenaga kerja lokal yang dapat ditampung, lapangan usaha yang data dikembangkan dari usaha yang direncanakan (inout dan output).
Dampak Sosial: menekankan pada analisis dampak usaha terhadap masyarakat, apakah ada pengaruh sosial positif atau negatif. Pengembangan usaha yang direncanakan apakah akan memberikan pengaruh terhadap kondisi social masyarakat.
f. Aspek Manajemen.
Struktur Organisasi: Menentukan struktur manajemen dan tanggung jawab setiap posisi dalam organisasi.
Kebutuhan SDM: Menentukan jumlah dan kualifikasi sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha.
Sistem Manajemen: Menentukan sistem pengelolaan operasional dan keuangan yang efektif.
3. Penutup
Studi kelayakan usaha, sangat penting dilakukan untuk mengukur kemungkinan dalam implementasi usaha yang direncanakan. Paling tidak terdapat 3 manfaat utama, dalam studi kelayakan yaitu :
a. Menghindari keterlanjuran dalam investasi atau membangun usaha. Studi kelayakan usaha akan membantu mengidentifikasi hambatan yang mungkin terjadi sehingga dapat mempersiapkan diri lebih awal. Jika ternyata dalam identifikasi ditemukan hambatan yang lebih besar dan cenderung mengalami kerugian, maka investasi atau pembangunan usaha tidak perlu dilakukan.
b. Memberikan panduan pelaksanaan usaha. Studi kelayakan usaha yang mengidentifikasi langkah-langkah dalam menjalankan usaha termasuk menghadapi segala hambatan yang mungkin timbul akan mempermudah dalam implementasi usaha.
c. Memberikan nilai positif dalam upaya menarik investasi. Dengan modal usaha yang terbatas, namun mempunyai studi kelayakan usaha yang menghadirkan ekspektasi, maka akan banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modal.
Mari menyusun studi kelayakan, sebelum membangun usaha. Semoga bermanfaat.

Penulis: Andi Pramaria Widyaiswara Ahli Utama Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi-UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *