Mataram—Pemprov NTB bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan melakukan monitoring ketersediaan stok dan keterjangkauan harga kebutuhan pangan masyarakat terkait dengan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 yang dilakukan di Pasar Pagesangan dan Pasar Kebon Roek Kota Mataram pada Hari Selasa (27/12).
“Alhamdulillah Natal sudah lewat dan berjalan dengan baik, artinya stok tercukupi dan harga juga masih terjangkau, menghapi Tahun Baru 2023 juga kita pastikan stok dan harga bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat aman”, kata Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, M.H.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pantauan ketersediaan stok yang dibutuhkan masyarakat cukup sampai tahun depan. Harga telur relatif normal dengan kisaran antara 50 ribu s.d. 60 ribu. Kemudian untuk cabai kisarannya 42 ribu cabai keriting, 20 ribu cabai besar dan 10 ribu untuk tomat.
“Minggu lalu kami sudah turun bersama Tim Satgas dan TPID terkait ketersediaan di gudang maupun tangan pertama juga masih aman, bahkan informasi dari teman-teman Bulog ketersediaan stok beras itu sampai 3 bulan kedepan masih mencukupi sampai dengan panen”, tambahnya.
Selanjutnya, Kadis Ketahanan Pangan NTB, H. A. Aziz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketersediaan stok di ketahanan pangan dianalisis menggunakan metode Prognosa kemudian disusun NBM (Neraca Bahan Pokok) dengan 9 bahan pokok yang bisa dihitung berdasarkan berapa luas tanam dan berapa yang dikirim ke luar daerah.
“Berdasarkan analisis Dinas Ketahanan Pangan, untuk kedepannya sampai musim tanam berikutnya masih aman, bukan hanya dihitung berdasarkan analisis perhitungan-perhitungan yang ada, tetapi diikuti juga dengan cek di lapangan seperti yang kita lakukan pada hari ini”, tuturnya.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari rantai distribusi pasar ini tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan, karena bisa dilihat di lapangan stok semua ada, konsumen yang membeli ada, dan harga juga sudah normal.
“Kami menghimbau kepada para pelaku distribusi di pasar agar tidak ada yang melakukan perbuatan curang yang dapat merugikan masyarakat, kalaupun itu terjadi, akan kita lakukan penindakan sesuai dengan Undang-Undang dan itu ada pidananya”, tutupnya. (Nina/Opik/Diskominfotik)