Mataram, 22 Juni 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menerima kunjungan Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, Herman Nugraha, SKM., MM., yang didampingi Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko pada Orang, Kegawatdaruratan, dan Situasi Khusus. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BBPOM di Mataram tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengawasan pengelolaan vaksin meningitis dan polio serta pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BKK Kelas I Mataram dalam penerbitan International Certificate of Vaccination or Prophylaxis(e-ICV).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kolaborasi antarinstansi dalam memastikan mutu, keamanan, dan khasiat vaksin yang digunakan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan sarana pelayanan kesehatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kefarmasian.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., bersama Tim Fungsi Penindakan dan Pemeriksaan menyampaikan komitmen BBPOM di Mataram untuk mendukung berbagai bentuk kerja sama yang diinisiasi oleh BKK Kelas I Mataram. Dukungan tersebut mencakup pelaksanaan sosialisasi bersama kepada sarana pelayanan kesehatan terkait pengelolaan vaksin yang baik, pengawasan terpadu terhadap sarana mitra BKK Kelas I Mataram, serta pemberian masukan teknis dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama dan pengawasan.
“BBPOM di Mataram siap mendukung penguatan pengawasan terhadap sarana pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BKK Kelas I Mataram. Melalui sosialisasi, pengawasan terpadu, dan pertukaran informasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh proses pengelolaan vaksin dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga mutu, keamanan, dan khasiat vaksin tetap terjamin,” ujar Yogi.
Selain memperkuat koordinasi pengawasan, kedua instansi juga membahas upaya pembinaan terhadap sarana pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi, mulai dari aspek pengadaan, penyimpanan, hingga penggunaan vaksin sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sarana pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari penggunaan produk kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan.
Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Mataram dan BKK Kelas I Mataram sepakat untuk menyusun rencana kegiatan sosialisasi bersama, membangun mekanisme koordinasi pengawasan dan pertukaran informasi, serta melakukan pembahasan teknis lanjutan terkait penyusunan SOP kerja sama dan pemberian sanksi administratif. Melalui kolaborasi yang semakin erat, kedua instansi berkomitmen mewujudkan sistem pengawasan yang lebih efektif guna menjamin mutu, keamanan, dan khasiat vaksin yang digunakan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Tim KM BBPOM)
