Mataram: Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting bersama 78 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (15/1/2026).
Rakor yang dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB ini diikuti oleh para pendamping Koperasi, pendamping KUR, dan pendamping UKM dari seluruh kabupaten/kota se-NTB yang telah resmi menerima SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, H. Wirawan Ahmad, jajaran kepala bidang, staf Bidang Pembinaan Koperasi, serta Fungsional Pengawas Koperasi.
Pengawas Koperasi Ahli Pertama, I Wayan Robi Setiawan, selaku moderator Rakor menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memantapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPPK paruh waktu dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Dari total 78 PPPK paruh waktu, sekitar 28 orang berasal dari pendamping koperasi, 10 pendamping UKM, 10 pendamping KUR, dan sisanya bertugas di dinas maupun UPT Balatkop. Semua memiliki peran strategis dalam menyukseskan program pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, H. Wirawan Ahmad, dalam arahannya menekankan pentingnya disiplin, etika, serta kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu.
“Disiplin tidak hanya soal jam kerja, tetapi bagaimana kita melaksanakan tugas secara profesional, mematuhi regulasi, dan menjaga etika agar masyarakat menaruh respek kepada kita,” tegasnya.
Kadiskop UKM NTB juga menyampaikan bahwa Dinas Koperasi UKM NTB saat ini mengemban amanah besar dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 1.166 koperasi yang telah terbentuk dan memiliki legalitas, baru 454 koperasi yang masuk dalam portal, dan lebih dari 200 di antaranya telah mulai dibangun.
“Memasuki tahap pembangunan fisik gerai KDKMP, tantangannya semakin besar. Di sinilah peran teman-teman PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan untuk melakukan pemantauan progres secara rutin dan melaporkannya setiap hari,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Koperasi dan UKM NTB menyiapkan form pemantauan berbasis sistem sebagai alat pelaporan. Data yang dihimpun akan menjadi basis data penting dalam pengambilan kebijakan dan pelaporan kepada pimpinan.
Dalam sesi teknis, I Wayan Robi Setiawan memaparkan mekanisme pengisian form pemantauan progres lahan dan pembangunan fisik gerai KDKMP, termasuk pemetaan status koperasi melalui sistem “traffic light” zona hijau, kuning, dan merah.
“Data yang kami butuhkan adalah data yang valid dan dapat dipercaya. Metode pengumpulan data kami serahkan kepada kreativitas teman-teman di lapangan, yang penting menggambarkan kondisi riil,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Koperasi UKM NTB juga menetapkan 50 koperasi percontohan atau mock-up yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, masing-masing lima koperasi, yang akan diprofilkan secara khusus sebagai model pengembangan koperasi desa/kelurahan.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi, mempercepat pembangunan fisik KDKMP, serta memperkuat peran PPPK paruh waktu sebagai bagian dari keluarga besar ASN dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan menuju NTB Makmur Mendunia .(Tim PPID Diskop UKM NTB)
