Skip to content
Kampung Media
Kampung Media

Kampung Media

penghargaan-kampung-media
Primary Menu
  • Inspirasi Kampung
  • Kuliner Kampung
  • Wisata Kampung
  • Otomotif
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Sosial Keagamaan
  • Pendidikan

KAMMI PD MATARAM: TOLAK UU TNI, SELAMATKAN DEMOKRASI & REFORMASI!

Lalu Rosmawan March 26, 2025
upload untuk web (1000 x 563 piksel) (4)

Mataram, (26/03/2025)– Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998. UU ini membuka ruang bagi Dwi Fungsi TNI, memungkinkan militer kembali terlibat dalam jabatan sipil dan pemerintahan, serta melemahkan kontrol sipil atas militer.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal demokrasi dan reformasi, KAMMI PD Mataram dengan tegas MENOLAK UU TNI dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk mencabut revisi UU tersebut

Alasan Penolakan UU TNI:
1. Menghidupkan Kembali Dwi Fungsi TNI
– Reformasi 1998 menegaskan pemisahan militer dari politik dan jabatan sipil. UU ini justru membuka kembali ruang militerisasi di pemerintahan.

2. Melemahkan Supremasi Sipil atas Militer
– Dalam sistem demokrasi, militer harus berada di bawah kendali sipil. UU ini justru memberi peluang intervensi militer dalam ranah sipil tanpa mekanisme kontrol yang jelas.

3. Ancaman terhadap Hak-Hak Sipil
– Kembalinya peran militer dalam pemerintahan berpotensi menghambat kebebasan sipil, membatasi ruang kritik, dan meningkatkan represi terhadap masyarakat.

4. Melanggar Semangat Reformasi
– Reformasi bertujuan untuk menciptakan militer profesional yang fokus pada pertahanan negara, bukan terlibat dalam urusan sipil dan politik.

Tuntutan KAMMI Mataram:
1. Menolak dan Mendesak Pencabutan UU TNI yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi.
2. Meminta DPR RI dan Pemerintah untuk tidak mengesahkan UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI.
3. Mendorong profesionalisme TNI dengan tetap menjaga pemisahan antara militer dan ranah sipil.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersatu menolak pelemahan demokrasi melalui UU ini.

KAMMI PD Mataram menegaskan bahwa demokrasi dan reformasi adalah harga mati! Kami akan terus mengawal isu ini dan siap menggerakkan kekuatan mahasiswa untuk memastikan bahwa prinsip supremasi sipil tetap terjaga.

Continue Reading

Previous: TP PKK Kota Mataram Dikukuhkan, Siap Berkontribusi dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Untuk Kota Mataram Yang Semakin HARUM
Next: Buat yang Rindu Pulang Kampung, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025

Berita Terkait

download (2)
  • Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov NTB Komitmen Perkuat Transformasi Peran Widyaiswara

adminkampung June 13, 2025
1749637442_22AFC6B4-2895-4D2E-9E4A-E700C0A877B4
  • Pendidikan

Siswa-Siswi SMP Se-Kota Mataram Antusias Ikuti Sosialisasi Mengenai Pencegahan Pernikahan Usia Anak di RSUD Provinsi NTB

adminkampung June 11, 2025
download (2)
  • Pendidikan

Gubernur: Awal yang Baik Agar Teman-Teman Difabel Berdiri di Kaki Sendiri

adminkampung June 8, 2025

Berita Terkini

  • Niat Puasa Senin Kamis dan Jadwalnya Sepanjang Juni 2025
  • Tanda-tanda Kematian 100 Hari, 40 Hari, 7 Hari hingga Sesaat Jelang Ajal
  • Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov NTB Komitmen Perkuat Transformasi Peran Widyaiswara
  • Wujudkan Daerah yang Inklusif, Gubernur Miq Iqbal Tekankan NTB Bukan Milik Satu Agama Saja
  • Podcast Bintang Episode X : “Menakar Pembangunan NTB On The Track”, Bedah Capaian 100 Hari Menuju NTB Makmur dan Mendunia

Kanal Berita

  • Artikel/Opini
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Indeks
  • Inspirasi Kampung
  • Kesehatan
  • Kuliner Kampung
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial Keagamaan
  • Teknologi
  • Wisata Kampung

Baca juga

Puasa-Senin-Kamis-2040970279
  • Inspirasi Kampung

Niat Puasa Senin Kamis dan Jadwalnya Sepanjang Juni 2025

adminkampung June 15, 2025
infografis-tanda-tanda-kematian-1749893764218
  • Inspirasi Kampung

Tanda-tanda Kematian 100 Hari, 40 Hari, 7 Hari hingga Sesaat Jelang Ajal

adminkampung June 15, 2025
download (2)
  • Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov NTB Komitmen Perkuat Transformasi Peran Widyaiswara

adminkampung June 13, 2025
download (1)
  • Pemerintahan

Wujudkan Daerah yang Inklusif, Gubernur Miq Iqbal Tekankan NTB Bukan Milik Satu Agama Saja

adminkampung June 13, 2025

SEKRETARIAT


Jl.Banda Sraya Gg.sakura No.5 Pondok Indah Kel.Pagutan Barat Kota Mataram
Nomor Kontak: 089637675034
Email: kampungmedia2008@gmail.com


Konsultan Media: Lombok Inisiatif – Akta Notaris Nomor 135 tanggal 14 Maret 2015.
Alamat: Jalan Bhanda Sraya 23 Griya Pagutan Indah Mataram.

REDAKSI

Publisher VIP (Visual Informasi & Publikasi) PRODUCTION & Lombok Kreatif.

Chief Executive Officer:
Asrobi Abdihi
Chief of Content:
Fakhrul Azhim
Manager Operations / Editor in Chief :
Afifudin
Sekretaris Redaksi: Neneng Pebriana

TIM REDAKSI

Kepala Kampung / Pemred :
Asrobi Abdihi
Redaktur Pelaksana :
Fakhrul Azhim
Editor Senior : Ncep
Editor: Abdi, Achim Nadfia,
Reporter: Muhammad Safwan, Jumaili, Ncep

DEWAN PAKAR

Suaeb Qury, S.H.I.

KONTRIBUTOR

1.Muhammad Safwan (Kota Mataram) 2.Jumaili (Lombok Tengah) 3.Hasan Karing ( KM Brang Ene Sumbawa) 4.Adi Pradana (Kab.Bima)5.Opick Manggelewa. KM Manggelewa (Dompu) 6.Joko KM Panto daeng Sumbawa 7.Ryan KM Gempar Bima 8.Faidin (KM kempo) Dompu 9.Alimuddin (KM Maluk) KSB 10.Randal Patisamba (KM Rampak Nulang) 11.Ibrahim Arifin (KM Rensing Bat) Lotim 12.Yakub (KM SasakTulen) Lobar 13.Alamsyah (KM Tembe Nggoli) Bima 14.M. Hariyadin (KM. Sarei Ndai Kota Bima 15.Andre Kurniawan (KM.Masbagik) Lotim 16.Ali Nurdin (KM. Taliwang) Sumbawa 17.Hajrul Azmi ( KM. Sajang Bawak Nao ) Loteng 18.Desa Wisata Masmas Loteng 19.Abdul Satar Lobar 20.Nurrosyidah Yusuf 21.Masyhuri (sambang kampung),22.Joko Pitoyo, 23.Asep KM Lobar, 24. Abu Ikbal, 25. Romo. 26. Alin 27. Tawa, 28. Andi Mulyan Mataram,29. Asri (KM Sukamulia), 30. Efan (Kampung Media Lengge Wawo-Bima) 31. Aulia Abdiana

Copyright © Kampung Media.