Sesuai dengan amanat undang-undang tentang sistim Pendidikan Nasional bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas layanan pendidikan tidak terkecuali warga masyarakat Indonesia yang memiliki kebutuhan khusus. Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang Sisdiknas, maka pendidikan inklusi bagian dari sistim pendidikan Indonesia. Pelaksanaan pendidikan inklusi di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur NTB Nomor 78 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi sekolah-sekolah dan Lembaga Pendidikan di NTB untuk menerima dan melayani peserta didik dengan kebutuhan khusus bersama siswa reguler.
Implementasi Pendidikan inklusi di Lembaga-lembaga pendidikan belum sepenuhnya dilaksnakan mengingat keterbatasan guru. Dosen dan tenaga kependidikan menghadapi tantangan dalam strategi pembelajaran baik pegagogik, adaftif serta menyusun bahan ajar serta metode evaluasi bagi siswa difabel dan ABK, sementara itu kurikulum Merdeka merupakan salah satu pendekatan yang digunkan di kelas regular atau kelas khusus dalam penyesuaian perencanaan, pelaskanaan dan assessment pelaskanaan pendidikan agar lebih fleksibel dan dapat menjangkau semua anak baik non-difabel maupuan difabel dan ABK.
Pelaksanaan Pendidikan inklusi di provinsi Nusa Tenggara Barat harus dapat terlaksana agar tercapaia hak belajar bagi setiap inividu sesuai amanat undang-undang Sisdiknas, guna mempersipakan Pendidikan inklusif di NTB Pengurus Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Tengah mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) sebagai Upaya strategis memperkuat dan meningkatkan kapasitas kader dan pengurus Lakpesdam untuk Pendidikan inklusif di NTB. Target yang yang di capai dapat memfasilitasi guru, dosen dan tenaga pendidik lainnya baik Lembaga formal dan non-nformal serta perguruan tinggi negeri dan swasta di provinsi NTB untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan dan evaluasi pendidikan inklus. Kegiatan ToT Pendidikan inklusi dilaksanakan dari tanggal 8 Desember sampai 12 Desember 2025 di kota Yogyakarta.
Pelatihan Trainer Pendidikan inklusi dihadiri oleh 8 mitra diseluruh Indonesia yang terdiri dari Aisyiah, Bakti, Kapal Perempuan, Kemitraan, Lakpesdam, Pekka, PR Yakkum, Sigab yang berasal dari berbagai provinsi di Inodensia di antaranya Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jakarta, Maluku, Makassar, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY dan Nusa Tenggara Barat. Training of Traniner Pendidikan inklusi ini mampu memberikan angin segar kepada para guru, dosen dan tenaga Pendidikan lainnya baik di Lembaga formal dan informal agar dapat menciptakan hak belajar yang sama dan berdeferensiasi bagi semua peserta didik di provinsi NTB. Selain itu, outpun yang di capai agar mampu meningkatkan pemahaman tentang prinsip inklusi kesetaraan, aksesibilitas, dan penghargaan terhdap keberagaman. Membekali pengurus dengan keterampilan pedagogis dan metodologi pelatihan Pendidikan inklusif di NTB serta membentuk komonitas inklusif di NTB.
