LOMBOK BARAT – Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB! Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB turun langsung menindaklanjuti laporan sejumlah nasabah terkait dana yang belum dapat diterima dari Koperasi Lombok Sejati Cabang Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Tindak lanjut tersebut dilakukan Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Diskop UKM NTB, Hasbi Jauhari, bersama staf dan Tim PPID saat berkunjung ke Kantor Cabang Koperasi Lombok Sejati di Gerung, Senin (28/9/2026).
Kedatangan jajaran Diskop UKM NTB diterima Kepala Cabang Lombok Sejati, Ahmad Almihdar, bersama staf serta pendamping koperasi Kabupaten Lombok Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari sejumlah nasabah yang menyampaikan keluhan karena dana mereka belum dapat diberikan oleh pihak koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Almihdar menjelaskan bahwa pihak cabang telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada sejumlah nasabah koperasi yang masih memiliki pinjaman agar segera melakukan pengembalian.
Namun, menurut Ahmad, upaya tersebut belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kantor pusat Koperasi Lombok Sejati, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan.
Karena itu, pihak Cabang Lombok Sejati Gerung meminta Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB selaku pembina koperasi untuk membantu memediasi persoalan antara nasabah dengan pengurus dan pengawas koperasi, baik dari kantor pusat maupun kantor cabang.
Mediasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak sehingga persoalan yang dikeluhkan nasabah dapat segera memperoleh jalan keluar dan tidak berlarut-larut.
Menanggapi hal tersebut, Hasbi Jauhari mengatakan Diskop UKM NTB akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Rencananya, pihak kantor pusat dan cabang Koperasi Lombok Sejati serta para nasabah yang menyampaikan keluhan akan dipertemukan dalam proses mediasi.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan persoalan yang terjadi,” ujar Hasbi.
Diskop UKM NTB menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan diperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim KM Abdi Mataram)
