Pada tanggal 10 November tahun 2025 yang bertepatan dengan hari pahlawan nasional, munculah sebuah keputusan pemerintah yang menetapkan Suharto resmi sebagai pahlawan nasional. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang mendukung karna jasanya dianggap besar, tetapi ada juga yang menolak karna menilai banyak masalah pada masa Orde Baru. Sebagai mahasiswa, saya melihat gal ini perlu dibahas dengan cara yang tenang dan objektif, tidak hanya dari sisi emosional atau dendam masa lalu.
Menurut pendapat saya pribadi, Suharto layak dipertimbangkan sebagai pahlawan nasional. Karna saya melihat kontribusinya terhadap pembangunan indonesia cukup besar dan terasa sampai saat ini. Selain itu saya juga berfikir bahwa tidak baik bagi bangsa untuk terus menyimpan dendam sejarah terlalu lama, karena itu justru membuat kita sulit untuk maju.
Adapun data yang membuat saya berpendapat bahwa Suharto layak dijadikan pahlawan nasional yaitu:
Pertama, kondisi ekonomi indonesia pada tahun 1960 an sangat buruk, inflasi bahkan pernah mencapai lebih dari 600{066c5e27c046ccad1da8686acefeb533f867f6b66191ea97f3a9b5263a020c41}. Setelah Suharto memimpin, inflasi bisa di tekan hingga dibawah 20{066c5e27c046ccad1da8686acefeb533f867f6b66191ea97f3a9b5263a020c41} dalam beberapa tahun. Menurut saya ini menunjukkan bahwa ia mampu menstabilkan ekonomi.
Kedua, indonesia berhasil mencapai “swasembada beras pada tahun 1984” dan itu diakui oleh FAQ. Keberhasilan ini tidak lepas dari pembangunan irigasi, program pertanian, serta bantuan bibit dan pupuk.
Ketiga, banyak infrastruktur penting seperti, jalan, bendungan, sekolah, dan puskesmas dibangun di masa pemerintahanya. Banyak dari fasilitas itu dipakai sampai sekarang.
Keempat, secara hukum juga ada yang mendukung. Seperti yang sudah disampaikan oleh “Mahfud MD”, secara hukum berdasarkan Undang – Undang no 20 Tahun 2009 pak Suharto sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi pahlawan nasional”. Menurut saya jika secara aturan sudah memenuhi syarat, maka wajar jika namanya dipertimbangkan sebagai pahlawan nasional.
Disisi lain saya juga memahami bahwa ada masyarakat yang tidak setuju. Dikarenakan mereka menilai ada pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berpendapat, serta praktik KKN pada akhir masa pemerintahanya. Karna hal itu membuat sebagian orang berpendapat bahwa Suharto tidak layak dijadikan pahlawan nasional.
Berdasarkan semua pertimbangan di atas, saya tetap berpendapat bahwa Suharto layak dipertimbangkan sebagai pahlawan nasional. Saya tidak mengatakan beliau tidak mempunyai kekurangan, tetapi menurut saya jasa besarnya juga harus dihargai. Melihat sejarah secara adil dan tidak menyimpan dendam terlalu lama adalah cara yang baik untuk membuat bangsa ini menjadi lebih dewasa.
Penulis: Isnaini Hulfa, Nim 240301129 (Komunikasi Penyiaran Islam, Universitas Islam Negeri Mataram)
