Mataram – Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27–28 Juni 2026 dalam rangka konsolidasi percepatan penguatan koperasi desa sekaligus persiapan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Kunjungan tersebut didampingi oleh Sekda NTB H. Abul Chair, Sekda lotim Drs. H. Juaini Taofik dan Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB H. Wirawan bersama Kabid Pembinaan Koperasi Rahmadin dan Penata Layanan Operasional Saddam S. Jagat. Senin (29/6/2026)
Selama berada di NTB, rombongan Kementerian Koperasi RI mengunjungi sejumlah lokasi strategis, di antaranya pelaku UMKM Sasak Maiq, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meninjau Koperasi Syariah Karya Terpadu di Desa Rarang, Lombok Timur. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dalam arahannya, Wamenkop menegaskan bahwa koperasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai badan usaha, tetapi harus menjadi instrumen strategis negara dalam memperkuat kedaulatan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di perdesaan.
“Koperasi harus hadir sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional, transparan, dan berintegritas. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga kualitas tata kelola dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Farida menyoroti pentingnya revitalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi yang mampu menjadi solusi permanen bagi masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan koperasi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat melalui verifikasi lapangan (Verval), pelibatan BPKP, serta tata kelola aset yang akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
Di sisi lain, digitalisasi juga menjadi perhatian utama. Integrasi Agrinas Portal dengan SIM Kopnas dinilai penting untuk memungkinkan pemantauan kondisi fisik koperasi dan arus kas secara real time, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.
Dalam bidang sumber daya manusia, Wamenkop mendorong perubahan paradigma pengelolaan koperasi melalui sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta rekrutmen yang transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Langkah tersebut diyakini akan meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap gerakan koperasi nasional.
Farida juga mengingatkan bahwa ancaman terbesar terhadap keberhasilan program bukan hanya persoalan teknis, melainkan lemahnya integritas. Karena itu, praktik penyimpangan seperti jual beli proyek, penyalahgunaan kewenangan, hingga konflik kepentingan harus ditindak tegas.
Selain penguatan kelembagaan, koperasi juga didorong menjadi benteng perlindungan masyarakat dari dampak negatif judi online, pinjaman ilegal, dan berbagai persoalan ekonomi digital yang semakin menggerus produktivitas masyarakat.
Melalui literasi keuangan yang berkelanjutan, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha anggota sekaligus menjaga kesehatan keuangan keluarga.
Kunjungan kerja di NTB sekaligus menjadi momentum konsolidasi menjelang Harkopnas dan penguatan implementasi program nasional koperasi desa. Pemerintah menargetkan hadirnya koperasi yang modern, transparan, profesional, serta mampu menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, BPKP, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan koperasi yang berdaya saing, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap terwujudnya target nasional nol kemiskinan ekstrem. (Tim KM Mataram)
