Dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian, KAPOLRES Lombok Utara mengagendakan silaturahim dan pertemuan pada hari Kamis 3 November 2022 M, di Kantor Polisi Resort Kabupaten Lombok Utara Mengundang dari berbagai unsur organisasi kemasyarakatan mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Lombok Utara, Nahdlatul Wathan, Muhammadiyah, Akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan lintas agama lainnya, pertemuan tersebut berlangsung di aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara.
Pada saat peserta sudah tiba di dalam aula, pihak kepolisian memberikan pengarahan kepada para pihak yang di undang sebagai responden untuk mengisi kuisioner tersebut, salah satu peserta kuisioner bertanya kepada polisi apa tujuan dari pengisian kuisioner ini, dijawab langsung oleh polres Lombok Utara tujuan dari kuisioner ini adalah untuk mengukur sejauh mana aparat kepolisian Lombok Utara dekat dengan masyarakat, bagaimana kinerja kepolisian di tiap desa BABINMAS, LANTAS, sampai dengan pihak polisi yang berada di Resort Lombok Utara kemudian secepat apa mendatangi TKP jika ada perkara, baik tindak pidana, pelecehan seksual, perampokkan dan lain sebagainya, ungkap salah satu anggota polisi yang bertugas di Lombok Utara. Ungkapnya.
Sedangkan menurut ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama Lombok Utara dalam hal itu mewakili NU KLU, mengapresiasi kinerja kepolisian Lombok Utara baik sebelum adanya kuisioner ini saya melihat BABINMAS di tiap desa yang ada di KLU ini cukup aktif dan masif mengabdi kepada negara republik Indonesia lebih khusus di Lombok Utara, karena saya melihat BABINMAS ikut terlibat disetiap agenda kemasyarakatan baik agenda keagamaan, agenda tradisi nyongkol untuk mengamankan saat berlangsungnya arak-arakan pengantin ke rumah mertuanya. Kemudian yang perlu di tingkatkan oleh polres Lombok Utara adalah soal keamanan, karena ahir-ahir ini banyak kita melihat kejadian pencurian, juga perampokkan perlu di tingkatkan patroli, kemudian penyuluhan tata tertib lalulintas ini masih banyak masyarakat kita yang belum paham jalur dan berkendara baik roda dua ataupun roda empat, soal atribut berkendara juga harus di sosialisasikan. Punkasnya.
dalam aplikasi tersebut 35 soal yang harus di isi oleh peserta, ada soal kinerja polisi, ada soal tindak pidana, soal pelayanan SKCK, pembuatan SIM, pengaduan kehilangan, kecepatan dalam merespon kasus, menanggapi soal demonstrasi. Disitu dinilai dengan angka dari 1-5. Kuisioner tersebut berjalan lancar dan sudah bisa di upload dan di submit oleh peserta, sehingga hasil pengisian kuisioner bisa di rekam oleh pihak kepolisian Lombok Utara.