Pemerintah Provinsi NTB bersama 9 Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB berhasil memborong penghargaan bidang kesehatan lingkungan STBM Award Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan Republik Inonesia.
Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mewakili Gubernur NTB menerima anugerah penghargaan STBM Award kategori Percepatan 100 persen SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, di Recovery Hotel Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 23 November 2022.
Kementerian Kesehatan RI menilai Pemerintah Provinsi NTB berhasil mendorong kabupaten/kota memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022.
Sedangkan Sembilan kabupaten/kota di NTB yang juga mendapatkan penghargaan serupa yakni, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.
Sebagai catatan, untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada 2021 lalu sudah lebih dulu mendapatkan penghargaan STBM Award 2021 dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, Kabupaten Sumbawa Barat merupakan satu – satunya Kabupaten di Indonesia yang sudah berhasil menuntaskan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sangat mengapresiasi capaian yang telah berhasil diraih oleh Pemerintah KSB tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit (P2P) Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu menyatakan, penghargaan kesehatan lingkungan STBM Award dan Penyehatan Pangan diberikan Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, Penyelenggara Bandara dan Pelabuhan, Rumah Sakit, Sekolah, Sanitarian terbaik, Kepala Desa dan Natural Leader untuk percepatan ODF (Opeb Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2022.
Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-58 Hari Kesehatan Nasional dan percepatan transformasi kesehatan. “Kemenkes memberikan penghargaan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan, untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara untuk penghargaan bidang kesehatan lingkungan yang diberikan antara lain: Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), Penghargaan Sanitasi Total Berbasis masyrakat (STBM) Award, Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, dan Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/kantin yang memenuhi sarat hygiene sanitasi.
Wakil Gubernur Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah atau Umi Rohmi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi NTB dan 9 kabupaten/kota di NTB atas pelaksanaan program STBM.
Penghargaan ini akan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mendorong dan memobilisasi masyarakat agar lebih memahami dan melakukan perilaku yang higenis dan sanitasi yang sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan makanan di Rumah Tangga (PAM-RT), Pengemasan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengemasan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT). _(naskah: rinduLangit/foto: Adit)_