Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, mewakili Kadiskop UKM NTB, Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Bq Ayu Juita Mayasari, SE, MM bersama Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda (Subkoordinator Pembinaan KUSP Syariah) H.Muhammad Adhar,S.Ag. dan Fungsionalis Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinasi Fasilitasi Pembiayaan Koperasi dan Simpan Pinjam Hj.Hamidah SE melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Koperasi Syariah Kawasan Bebas Riba Tahun 2022 di Kota Bima dari tanggal 23 s/d 25 Nopember 2022.
Koperasi yang mendapatkan penghargaan adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaam Syariah Nurul Iman Wal Amal yang berlokasi di Jalan Kesejahteraan Kel.Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima.
Usai melaksanakan koordinasi dilanjutkan dengan peninjauan kelapangan mengunjungi tempat Pusat UMKM Anggota Koperasi yakni Taman Ria Food Curt.
Selain KSPPS Nurul Iman, terdapat juga 2 Koperasi yang mendapatkan penghargaan yakni Koperasi Produsen Gema Mandiri Syariah dengan alamat Jalan Abd.Razak,SH Kel.Kelayu Jorong Kec.Selong Kab.Lombok timur dan Koperasi Pondok Pesantren “Tarbiyatul Mustafid” berlamat di Jalan TGH.M.Adnan Batu Rimpang Barat Desa Badrain, Kec.Narmada Kab.Lombok Barat.
Ketiga Koperasi tersebut masing-masing mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.10.000.000,-
Dari data yang ada jumlah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah /Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS) per Oktober 2021 sebanyak 413 Unit. Sedangkan dari tahun 2017 s/d tahun 2022 jumlah Koperasi Kawasan Bebas Riba sebanyak 15 Unit. (25/11/2022).