Wagub NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah sangat mendukung edukasi mengenai Ekonomi Syariah yang merupakan salah satu program dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dapat sekaligus memberikan edukasi mengenai narkoba, bahaya terjebak Pinjaman Online (Pinjol) hingga rentenir yang sasarannya menitikberatkan pada masyarakat-masyarakat kecil.
“Sasarannya kan masyarakat kecil karena memang caranya sangat mudah dan tidak ada beban, sehingga begitu dapat duit, tidak bisa diganti, mereka yang tidak bisa apa-apa terjebak sudah, sedangkan ini yang harus kita selamatkan”, tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Ummi Rohmi, sapaannya, ketika menerima silahturrahim (KNEKS) terkait Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) NTB Tahun 2022 di Aula Pendopo Wakil Gubernur pada Kamis, 1 Desember 2022.
Ummi Rohmi juga menambahkan bahwa sosialisasi dan edukasi memang dibutuhkan supaya masyarakat tau syariah itu demi kemaslahatan semua. Literasi dan proses edukasi harus lebih ditekankan khususnya melalui sekolah dengan cara yang persuasif sesuai tingkatannya, baik TK, SD, SMP, maupun SMA.
Diketahui bahwa Provinsi NTB selain melakukan edukasi di sekolah, masjid, dan musholla, juga dapat menggunakan Posyandu Keluarga berbasis dusun agar masyarakat melek tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Taufik Hidayat mengapresiasi bahwa potensi Ekonomi Syariah di NTB sangat luar biasa dengan NTB salah satu tercepat keempat pembentukan KDEKS sehingga dapat menjadi pelopor dan merupakan ekosisitem pengembangan Ekonomi Syariah.
“Rencananya kami akan membuat Pusat Research di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang akan diresmikan oleh Pak Wapres sekaligus menyampaikan potensi ekonomi dengan adanya Pusat Research tersebut”, ungkapnya.
KDEKS sendiri merupakan perpanjangan tangan dari fungsi KNEKS di daerah sehingga program-program yang disusun oleh KNEKS bisa terimplementasikan sampai ke daerah. Wakil Presiden selaku ketua harian mengharapkan tingkat literasi ekonomi dan keuangan daerah pada Tahun 2024 dapat mencapai 50 persen. (Nina/Opik/Diskominfotik)