Mataram – Turunnya angka kemiskinan di Kota Mataram sebesar satu digit dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2016 yaitu sebesar 9.80 persen, dan pada tahun 2021 menjadi 8.65 persen merupakan hasil dari langkah-langkah intervensi dan pendekatan yang sistematis, integral dan komprehensif yang dilakukan oleh Pemkot Mataram. Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman dalam sambutannya di kegiatan rapat koordinasi tim penanggulangan
kemiskinan (TKPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung di Lombok Raya Hotel pada Selasa (06/06/2023).
“Kita ketahui bahwa di level Provinsi Nusa Tenggara Barat, dari sepuluh kabupaten/kota, predikat Satu Digit Angka Kemiskinan (Single Digit Poverty Rate) baru disematkan kepada dua kota yaitu Kota Mataram dan Kota Bima”. Ujar Ulama asal Sekarbela ini.
Lebih jauh Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS angka kemiskinan ekstrem di Kota Mataram pada tahun 2022 sebesar 1,48 persen, sehingga untuk dapat mengeliminasi angka kemiskinan ekstrem
menjadi 0 persen di Kota Mataram sesuai dengan target nasional tersebut, maka diperlukan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang harus dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, serta upaya validasi data dan mempertajam basis data untuk mencapai ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Kota Mataram juga dihadapkan pada suatu tantangan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Hal ini sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada tanggal 4 Maret 2021, agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2024 dapat mencapai 0 persen.
“ Penurunan angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem menjadi program prioritas pembangunan Kota Mataram, dan Komitmen tersebut telah dituangkan dalam RPJMD Kota Mataram
Tahun 2021-2026 pada misi I yaitu mewujudkan sumber daya masyarakat yang berkualitas dan berkarakter, dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu, keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat
meningkat dengan indikator yaitu angka kemiskinan yang ditargetkan turun rata-rata sebesar 0.30 persen setiap tahun. Serta Intervensi penurunan angka kemiskinan juga merupakan implementasi dari beberapa Program ASA HARUM yaitu yang pertama, menyediakan TPQ Gratis serta insentif marbot masjid; kedua, menguatkan Pendidikan Setara; ketiga, menghadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Dokling; serta yang terakhir atau keempat yaitu meningkatkan Kapasitas UMKM”. Jelasnya Panjang
lebar.
Dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram telah mengajukan permintaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan
Ekstrem (P3KE) pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dimana data tersebut sudah melalui proses verifikasi dan validasi melalui mekanisme musyarawah kelurahan (Muskel) pada bulan Desember Tahun 2022.
Untuk Menjamin efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Mataram, upaya-upaya yang akan ditempuh yaitu antara lain, Penetapan Data Sasaran KK Miskin
Ekstrem dengan Surat Keputusan Kepala Daerah, dan menjadi acuan intervensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai dengan sasaran intervensi yang menjadi kewenangan
perangkat daerah. Kemudian Pemberdayaan untuk meningkatkan pendapatan dan sekaligus upaya kemandirian masyarakat miskin ekstrem, difokuskan sesuai dengan karakteristik penduduk miskin
ekstrem. Dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lansia terutama pada kelompok miskin ekstrem; Hingga Penanganan kemiskinan wilayah untuk meminimalkan kantong kemiskinan;
“ Yang paling penting adalah pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan oleh perangkat daerah terkait.” Pungkasnya mengakhiri sambutannya
(TK-Diskominfo).