Mataram, NTB – Pemerintah Daerah NTB memberikan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan akun media sosial resmi Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Berbagai kasus penipuan melalui pesan-pesan atau postingan palsu di media sosial telah terjadi, dan hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat.(08/05/24).
Pemerintah Daerah NTB mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap setiap informasi atau tawaran yang diterima melalui media sosial, terutama jika berasal dari akun yang tidak resmi atau tidak terverifikasi.
Aksi penipuan mengatasnamakan Gubernur, Bupati, Walikota dan Pejabat Provinsi dan Kab Kota marak terjadi. Baru-baru ini akun palsu Bupati Lombok Tengah dan beberapa waktu yang lalu Walikota Mataram, sehingga di himbau untuk Masyarakat NTB agar melakukan verifikasi akun tersebut dan jika sudah terindikasi menawarkan bantuan lewat pengajuan proposal agar segera mendatangi kantor instansi secara langsung.
Pemerintah Daerah NTB juga terus melakukan pemantauan akun-akun palsu yang berpotensi melakukan penipuan, dan akan memberikan tindakan hukum terhadap pelaku penipuan bahkan Kerjasama dengan BSSN dan Cyber Polda dilakukan sehingga setiap akun palsu dilaporkan agar bisa dilakukan suspend atau takedown oleh pihak berwenang.
Kadiskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos.,MM, menjelaskan pemerintah NTB sudah melakukan langkah-langkah preventif seperti memasifkan sosialisasi dan edukasi literasi digital ke masyarakat, Sekolah-Sekolah dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini 24 ribu ASN Provinsi Kab/Kota sudah terliterasi 4 pilar literasi digital.
“Pemerintah NTB sudah melakukan berbagai upaya seperti memasifkan literasi digital ke masyarakat, Sekolah dan para ASN, bahkan di akhir bulan kemarin sudah terlaksana empat Pilar literasi digital untuk ASN lingkup Provinsi NTB”. Jelasnya di Ruang Kerja Kadiskominfotik NTB.
Ditambahkan Doktor Najam terkait Literasi Keuangan Digital, Diskominfotik bersama dengan Otoritas jasa keuangan (OJK) melibatkan PPID Kabupaten/Kota dan OPD Provinsi melakukan Training of Trainer (TOT) sebagai penguatan kapasitas memperkuat diseminasi informasi bahaya investasi Bodong, Pinjol Ilegal dan penipuan melalui dunia Digital.
“Terkait dengan Literasi Keuangan Digital Dinas Kominfo NTB bersama OJK Provinsi NTB melibatkan PPID Kab Kota dan OPD Provinsi melakukan TOT” Imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian penipuan yang mereka alami kepada pihak berwenang atau kepolisian setempat. Dengan kerjasama dan kehati-hatian bersama, diharapkan dapat mengurangi dan mencegah kasus penipuan yang merugikan masyarakat. (Kominfotikntb)