Mataram – Sejak ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Mataram melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 16 Tahun 2021 yang berlaku mulai hari ini, stakeholder yang tergabung dalam Forkopimda NTB menggelar pemantauan dan pengecekan pelaksanaan penyekatan di beberapa lokasi di Kota Mataram NTB, Senin (12/7/2021).
Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH. M.Han., bersama Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K. MH., Danlanud ZAM Rembiga Kolonel Pnb Aslan, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratan, SH., Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, S.IK., para Kasi Kasrem 162/WB dan Kepala Dinas terkait mengecek beberapa lokasi penyekatan seperti di Bundaran Jempong, Bank Mandiri Cabang dan Sidak Prokes Covid 19 di Mac Donal dan Pizza Hut Kota Mataram.
Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat sesuai keputusan pemerintah yang ditandai dengan patroli gabungan setiap malam sekaligus untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan PPKM ini.
Hal itu dilakukan menurutnya, semata-mata hanya untuk meminimalisasi lonjakan kasus Covid-19 di NTB khususnya Kota Mataram dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat maupun tempat-tempat keramaian di malam hari seperti ruko, toko maupun Mall.
“Ini berlaku bagi seluruh kabupaten kota se-NTB meskipun tidak ditetapkan untuk memberlakukan PPKM Darurat. Ini wujud sayang kami kepada masyarakat NTB,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemda untuk mengantisipasi terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan rumah sakit dan hotel-hotel sebagai tempat karantina terpadu.
“Demikian juga bagi perusahaan ataupun hotel harus menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi karyawannya sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Jenderal Bintang Satu itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mentaati dan menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan keluarga.
Sedangkan Kapolda NTB menyampaikan dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, Pemerintah tidak ingin PKKM di Jawa – Bali terganggu. Kita harus mendukung ketetapan Pemerintah tentang PPKM dengan Sporting sistem dari TNI – POLRI dengan melakukan penyekatan di ruas jalan jalur pintu masuk dan pintu keluar Kota Mataram.
Dalam proses penyekatan ini, sambungnya, dilakukan pengecekan surat vaksin, apabila tidak bisa menunjukkan surat vaksin tersebut, langsung dilakukan Swab ditempat oleh Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Orang Nomor satu di jajaran Polda NTB itu juga berharap dukungan dari semua pihak agar penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 20 Juli mendatang berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada satu hambatan apapun.
“Ini semata-mata kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah NTB,” pungkas Irjen Pol M. Iqbal.