Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi NTB Ibu Dessy Hassanudin bersama Pj Ketua Pembina Posyandu Kab/Kota se-NTB menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024. Kegiatan bertema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin (26/8/2024).
Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menjelaskan, Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi tentang peran Posyandu setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Rakornas juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan Posyandu pada setiap level pemerintahan dan peningkatan peran partisipatif serta inovatif Posyandu.
Tri Tito Karnavian juga menekankan bahwa transformasi Posyandu adalah momen penting dalam meningkatkan kapasitas layanan dasar di desa. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan Posyandu menjadi pusat layanan terpadu.
“Perubahan ini mengakui Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan memperluas peran Posyandu di berbagai bidang pelayanan. Ini adalah momentum untuk menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak layanan di desa, demi mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tri.
Harapannya melalui Rakornas ini, Posyandu tidak hanya melayani Kesehatan, melainkan dapat bersinergi dengan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibum Limas, dan Bidang Sosial.
Turut mendampingi Pj Ketua Pembina Posyandu NTB, Kadikes NTB, Kadis PMPD Dukcapil NTB, Kaban Bappeda NTB, Kadis Dikbud NTB dan Kaban Penghubung. (Dinas Kominfotik NTB)