Mataram – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi karyawan. Salah satu perusahaan yang mendapatkan pengakuan ini adalah Astra Motor NTB, yang terpilih sebagai salah satu dari 12 perusahaan dengan predikat Zero Accident atau nihil kecelakaan kerja.
Penyerahan penghargaan Sertifikat K3 berlangsung di Hotel Prime Park, Lombok, pada 2 Oktober 2024, dan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. Acara tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, di tengah fakta bahwa dari 18.056 perusahaan yang diwajibkan untuk melapor terkait ketenagakerjaan, hanya sebagian kecil yang melaksanakan kewajiban tersebut.
Penghargaan yang diraih oleh Astra Motor NTB adalah yang pertama kalinya dalam hal menciptakan lingkungan kerja yang aman. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menggarisbawahi pentingnya penerapan K3 di setiap perusahaan demi melindungi pekerja dan meningkatkan produktivitas.
“Saya juga mengapresiasi Disnakertrans NTB yang telah secara konsisten melakukan pembinaan dan pendampingan kepada perusahaan,” katanya. Afriansyah juga berharap kesadaran akan pentingnya K3 terus tumbuh di seluruh perusahaan di Indonesia.
Tahun ini, sebanyak 30 perusahaan di NTB menerima penghargaan K3, di mana 12 di antaranya meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja. Selain itu, satu perusahaan mendapatkan penghargaan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, sementara 17 perusahaan lainnya menerima penghargaan SMK3 yang telah diserahkan di Jakarta, oleh Wakil Presiden. Pemerintah Provinsi NTB juga menekankan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja informal yang sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan program-program yang bertujuan melindungi seluruh lapisan pekerja,” kata Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi.
Sementara itu, Kepala Wilayah Astra Motor NTB Jeffry Mei Gamastra menyampaikan terima kasih kepada Wakil Menteri Tenagakerja dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memberikan penghargaan K3 kepada Astra Motor NTB. Astra Motor NTB sebagai perusahaan nasional, tetap memperhatikan dan memprioritaskan keselamatan kerja karyawan setiap beraktivitas.
“Keselamatan kerja di tempat kami betul-betul wajib diterapkan, karena sudah menjadi SOP baku di Perusahaan dari pusat hingga regional,” ucap Jeffry.
Jeffry juga memastikan, jika semua tingkatan karyawan di Astra Motor NTB, mulai dari pimpinan hingga karyawan paling bawah, tetap menerapkan keselamatan kerja. Peralatan atau pelindung kerja harus digunakan, ketika sedang beraktivitas. Seperti pekerja saat menaikan sepeda motor ke truk dan juga menurunkan dari truk ke gudang dan ke setiap Dealer harus menggunakan peralatan pelindung diri dan standar keselamatan yang sudah ditentukan oleh perusahaan dari Tingkat pusat hingga daerah.
“Keselamatan kerja, betul-betul di perhatikan dan harus mematuhi SOP sesuai aturan ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Tim KM MD Astra Motor NTB)