Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan LMS Pamong Desa, Plh Kadis Kominfotik NTB : Infrastruktur Jaringan Internet Harus Tersedia

Jakarta – Plh. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Yasrul, S.Kom., M.Eng, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa bertajuk tajuk “LMS Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indoensia Emas 2045” yang berlangsung pada tanggal 14 – 16 Oktober 2024 di The Sultan Hotel and Residance.

Salah satu unsur penting yang mendukung suksesnya implementasi LMS Pamong Desa adalah ketersediaan Infrastruktur Jaringan Internet di seluruh penjuru desa di NTB.

“Karena ini adalah aplikasi online yang membutuhkan akses internet, maka jaringan internet harus tersedia, paling tidak di kantor desanya,” tuturnya.

Sementara itu, di Provinsi NTB, ada beberapa wilayah desa masuk dalam kategori lemah sinyal sehingga diperlukan koordinasi dari Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota sehingga dapat menuntaskan kasus blankspot di NTB.

“Untuk Provinsi NTB sendiri, masih ada sejumlah wilayah desa dalam kategori blank spot dan lemah sinyal, karenanya perlu adanya koordinasi yang intens antara Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota, sesuai kewenanganya masing-masing, untuk mempercepat penuntasan kasus blank spot dan lemah sinyal ini,” tutur Plh. Kadis Kominfotik NTB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Ahmad Nur Aulisa, S.STP memastikan keberlanjutan dari program tersebut dan dapat meningkatkan kepeduloaam dari aparatur desa.

“Kita harus memastikan keberlanjutan Program ini, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan awareness atau kepedulian aparatur desa, sejauh mana kebutuhan mereka terhadap pemanfaatan LMS ini,” imbuhnya.

Salah satu yang kita rencanakan adalah agar output dari LMS ini seperti sertifikat hasil pembelajaran itu bisa menjadi salah satu syarat dan akan dipakai. “Misalnya dalam penilaian lomba desa setiap pamong desa haris memiliki sertifikat hasil pembelajaran melalui LMS ini,” ungkap Kepala DPMPD Dukcapil NTB. (Sherly/her/diskominfotikntb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *