Adanya permohonan verifikasi dan analisis beban kerja bagi Pejabat Fungsional di NTB, Kementerian Koperasi dan UKM RI menggelar Sosisalisasi Dan Verifikasi Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di Hotel Golden Falace Mataram. (30/10/2024)
Sosialisasi ini dihadiri oleh Edhi Koesdiyarwoko selaku Asisten Deputi Pembiayaan Wirausaha dan Pengelolaan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan, pada Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop dan UKM RI, Eko Adi Priyono, S.Sos, MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator Tim Teknis Pengelolaan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan Kemenkop dan UKM RI, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri, SH, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Prov. Nusa Tenggara Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Nusa Tenggara Barat, Jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Dinaskop dan UKM Kab/Kota se Prov. Nusa Tenggara Barat kecuali Kabupaten Kota yang telah mendapatkan rekomendasi yaitu Kota Bima pada tanggal 16 Juli 2024.
Eko Adi Priyono selaku panitia berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi teman-temen ASN di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya yang akan mengajukan permohonan rekomendasi untuk menjadi Pejabat Fungsional Pegembang Kewirausahaan, sehingga Kementerian Koperasi dan UKM selaku instansi pembina dapat segera menerbitkan rekomendasi atas usulan yang disampaikan, selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan dari Kemen-terian PAN RB.
Dari data yang ada kata Eko, sampai saat ini total permohonan verifikasi dan analisis beban kerja yang perlu ditindaklanjuti sebanyak 11 daerah yakni 2 Provinsi dan 9 Kabupaten Kota. Maka dari itulah kegiatan sosialisasi ini sebagai tindaklanjut terhadap permohonan tersebut sekaligus atas usulan Dinas yang membidangi KUKM Kabupaten Kota se Prov. Nusa Tenggara Barat. Termasuk menindaklanjut dari permohonan surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 09 Oktober 2024, terkait Usulan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan. sebanyak 8 formasi yang terdiri dari Ahli Madya 3 Orang, Ahli Muda 3 Orang dan Ahli Pertama 2 Orang.
Sementara Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya Sosisalisasi Dan Verifikasi Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut Masyhuri Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan di NTB sendiri bagi pejabat di NTB dianggap masih buta dengan jabatan tersebut. Bahkan yang menangani khusus UKM di NTB belum ada sehingga diharapkan nantinya adanya Pejabat Fungsinal yang menangani UKM yang begitu banyak bisa terlayani dengan baik.
Sambung Masyhuri menurut data BPS jumlah UKM sekitar 660 ribu sedangkan menurut SIDT jumah UKM sebanyak 324.000 lebih, dengan begitu banyaknya UKM ini perlu dibutuhkan tenaga yang professional. (Abdi Kamung Media NTB)