Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, 10 orang Pendamping UMKM dari Sumbawa menemui Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH untuk menyampaikan status mereka nanti pada pasca penerimaan P3K yang sedang berlangsung hingga desember 2024 mendatang. (12/11/2024)
Ada beberapa point yang disampaikan oleh Pendamping diantaranya terkait keberlanjutan mereka sebagai pendamping di tahun 2025, pasalnya dana DAK untuk honor pendamping sudah ditiadakan di APBN secara otomatis pendamping tidak bisa terakomodir oleh pusat.
Kedua terkait Pendamping yang sudah terdaftar di BKD NTB, dimana terdapat 9 orang sudah mengikuti seleksi P3K dan lulus administrasi dan 1 orang belum terdaftar namun masih berjuang pada gelombang ke dua bulan nopember.
Lebih jauh disampaikan, sehubungan saat ini masa transisi pemerintahan, mereka meminta untuk DAK ditahun 2025 agar bisa diperjuangkan bersama, dengan harapan kepada Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Koperasi UKM agar bisa mengakomodir mereka yang berjumlah 10 orang.
Sementara itu Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan sebagai kepala dinas sudah memikirkan apa yang menjadi harapan dari para pendamping, dan membenarkan ditahun 2025 suluruh DAK untuk non fisik ditiadakan sesuai dengan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Untuk diklat, pendamping dan penyuluhan sudah tidak ada lagi, sehubungan dengan itu saya sudah memerintahkan ke sekretaris agar segera bersurat ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mengganti apa saja biaya biaya dan yang ditiadakan oleh Kemenkop dan UKM RI untuk para pendamping, seperti apa realisasinya dinas pun masih menuggu”. Ujar Masyhuri
Masyhuri menambahkan, bahwa Diskop UKM NTB saat ini masih menjadi salah satu OPD dalam evaluasi oleh Pemerintah Provinsi karena banyaknya tenaga honor di dinas, baik dari tenaga kontrak CS, pendamping dan lainnya, di dinas terdapat 112 pegawai terdiri dari 67 PNS dan ada 45 tenaga kontrak.
Untuk memperjelas nasib 9 pendamping UMKM terdaftar di BKN menjadi P3K dan 1 orang yang belum terdaftar , Mayshuri langsung menghubungi Kepala BKD NTB via telpon dan melalui suara lostspeaker pihak BKD menyatakan jika semua masuk menjadi P3K bisa dikatakan aman, namun jika tidak masuk menjadi P3K maka akan berstatus P3K Paruh Waktu dan tetap akan dipekerjakan.
Masyhuri meminta kepada para pendamping agar bekerja dengan baik dan berdoa, tunjukkan kreativitas sehingga tidak ada alasan untuk menolak kalian. (Tim KM Mataram)