Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy. S.Sos,. melaporkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin terkait dua desa di Provinsi NTB berhasil meraih penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa 2024 oleh Komisi Informasi Pusat.
“Kedua desa tersebut adalah Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Beru Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Doktor Najam, sapaannya, saat melapor pada Pj Gubernur Hassanudin bersama Ketua KI NTB Sansuri, S.Pt.,M.M. di Pendopo Gubernur, Kamis 28 November 2024.
Penghargaan yang diraih ini, dijelaslan Doktor Najam, tak lepas dari kolaborasi dan kinerja bersama yang baik antara Dinas Kominfotik NTB, KI NTB, PPID Provinsi NTB dan berbagai stakeholder terkait.
Sementara itu, Pj Gubernur Hassanudin mengapresiasi kinerja Dinas Kominfotik dan Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat serta berbagai pihak yang terlibat atas berbagai upaya yang dilakukan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah manis dari kerja keras bersama Dinas Kominfotik NTB melalui PPID dan KI NTB serta berbagai pihak terkait yang turut membantu mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa,” ungkapnya.
Pj Gubernur Hassanudin dijadwalkan menghadiri pemberian penghargaan yang akan dilakukan pada Jumat 29 November 2024 bertempat di Jakarta. Kehadiran Pj Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik dan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB.
Acara penghargaan tersebut nantinya akan dirangkaikan dengan seminar nasional bertajuk Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan Literasi Digital Masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI melalui visi dan misi Astacita yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. (nov/her/dinaskominfotikntb)