Kota Bima – Senin, 19/09/2022, Rombongan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima bertandang ke Kantor Bupati Bima. Rombongan terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima Drs. H. Syahrir, M.Si, Kepala Sub Bagian TU Kantor Kemenag Kota Bima Mahmud, SH, Analis Perencana Kantor Kemenag Kota Bima Syahruddin, ST, Kepala MAN 2 Kota Bima Muslihah, S.Pd, dan Kepala MTsN 2 Kota Bima Abdul Gani, S.Pd.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bima Drs. H. Syahrir, M.Si menyampaikan bahwasanya Kemenag Kota Bima mengalami hambatan terkait persyaratan mendapatkan pembangunan (Surat Berharga Syariah Negara) SBSN dalam hal bukti kepemilikan tanah milik Kementerian Agama dikarenakan tanah di MTsN 2 Kota Bima dan KUA Mpunda masih milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bima.
“Kami datang bersilaturrahim dan berkomunikasi langsung dengan Bupati Bima Hj. Indah Damayanthi, SE di ruangan kerjanya. Bupati menyambut baik dan siap dialihkan kepada Kemenag Kota Bima dengan syarat harus membuat surat permintaan dan pastikan batas-batas tanah dimaksud”, ungkap Syahrir.
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan atas komitmen dan adanya hubungan sinergis program penataan aset yang akuntabel dan lokasi tersebut berada dalam wilayah Kota Bima.
“Bupati sangat maklum atas permasalahan yang kami kemukakan”, pungkas Kepala Kantor.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menyampaikan saran yang konstruktif bagi kemajuan dan kesuksesan pendidikan madrasah negeri di Kota Bima, seperti: pengaturan dan penataan parkir di depan MTsN 1 Kota Bima yang sangat padat. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan siswa dan masyarakat terkait sarana transportasi.
“Karenanya saya sarankan kepada elemen Kemenag Kota Bima untuk terus membangun silaturrahim, komunikasi, koordinasi dengan pihak-pihak penentu kebijakan. Insya Allah bersama kita bisa”, harapan Bupati Bima seperti yang dikutip oleh Kepala Kantor.
Pertemuan yang dilakukan di Ruangan Bupati Bima tersebut berlangsung hangat. Rombongan Kepala Kantor Kemenag Kota Bima berjanji akan segera menyiapkan materi yang diperlukan sesuai arahan Bupati Bima.
(NR)