Saya sdh kadung ada acara di Lombok Timur ketika di kasih tahu bahwa akan ada pendemo2 yg mau berjumpa saya perihal Tanah Gili Trawangan. Jadi mohon maaf tidak bisa menemui para pendemo sesuai dgn yg di harapkan bapak dan Ibu semua.
Kalau banyak Bapak2 dan Ibu yg turun Demo bisa jadi karena kami masih kurang sosialisasi ttg apa yg terjadi atau memang ada segelintir org yg ingin persoalan lahan di Gili Trawangan ini nggak selesai2 🙁 kalau lahan di Gili ini ngambang terus maka Trilyunan potensi pendapatan negara menguap dan segelintir org ini ya terus dapat manfaat dan kipas2 ongkang kaki krn duitnya banyak dari menyewakan lahan yg secara hukum bukan miliknya.
Saya melihat persoalan tanah di Gili dari awal sederhana dan bisa di selesaikan. Dan Alhamdulillah kami on the right track. Apalagi dalam perjalanan menyelesaikan persoalan ini kami di dampingi KPK, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan serta Tim Hukum yg kapabel.
Lebih kurang mohon maaf ini hal2 yg saya pahami selama proses penyelesaian persoalan Gili ini. Nanti kepala UPT saya lengkapi kalau kurang
- Ketika saya di lantik jadi Gubernur tokoh2 masyarakat di Gili menemui saya, harapannya putuskan saja kontrak dgn PT GTI yg di beri amanah oleh pemerintah utk mengelola 65 ha lokasi strategis di Gili.
- Karena menghormati hukum dan memuliakan investasi kami forkopimda memanggil PT GTI utk segera membangun di Gili sbgmana komitmennya. Nggak bangun2 akhirnya satgas investasi pusat mencabut ijin PT GTI dan mengembalikannya kepada Pemda.
- Ketika dikembalikan kepada Pemda masalah ternyata nggak selesai. Krn banyak oknum masyrakat sdh menyewakan lahan milik pemerintah tsb kepada org luar. Org luar ini ada yg bule asing ada juga yg dari luar NTB. Sewanya banyak yg mahal2 sampai Miyaran Rupiah. Yg menyewakan ini yg bersikeras agar mereka di kasih SHM dan tidak mengakui ini punya pemerintah.
- Pemerintah pusat krn pengalaman di berbagai daerah lain tidak memberikan SHM tapi memberikan HGB yg sebenarnya nggak jauh beda juga dgn SHM. Bisa di agunkan, di sewakan bahkan bisa dipindah tangankan juga. Tapi yg sdh merasa nyaman dan keenakan menolak ini juga dan memobilisir masyrakat dgn informasi yg nggak benar dan di karang2.
- Kami dari pemda.mulai membentuk UPT yg tugasnya.membuat perjanjian dan mengatur pengelolaan Tanah Pemda di Gili ini. Ada provokasi, intimidasi dll yg intinya ingin tetap status quo seperti dulu 🙂 Gili tetap di kelola tanpa dasar hukum yg pasti seperti negara di dalam negara. Aturan sendiri suka2nya saja 🙂 Persis seperti film2 India 🙂
- Karena kami nggak ada kepentingan apa2 apalagi kepentingan bisnis atau cari uang, tapi krn benar2 mengamankan amanah yg di embankan kepada kami oleh negara ya kami sikat saja terus 🙂 . Yg mau bekerjasama dan sesuai aturan segera di proses..alhamdulillah sebagian besar sdh nggak ada masalah ini.
- Kalau ada org lokal yg sdh kadung bekerjasama dgn org asing dan mereka sepakat dgn bentuk perusahaan dan kerjasamanya ya monggo kami tindak lanjuti bekerjasama dgn pemda. Ini juga no problem.
- Yg masalah kalau yg lokal sdh menyewakan dgn asing dan asingnya tidak lagi mau bekerjasama dgn yg lokal. Krn menurut mrk yg lokal bukan pemilik tanahnya dan harganyapun mahal. Ini mulai muncul masalah dan ribut2.
- Krn di kawal KPK dan Kejaksaan kami bersemangat bekerjasama langsung dgn investor tidak dgn org lokal yg menyewakan. Krn KPK memang kasih peringatan dan arahan utk jgn kerjasama dgn pihak yg selama ini sdh mengambil banyak manfaat dari tanah milik negara. Ini kerjasama yg mencurigai pemda lebih mementingkan org asing ketimbang org lokal. Padahal org asing tsb bukan atas nama mereka tapi atas perusahaan atau istri atau suaminya yg org indonesia juga.
- Karena yg kita hadapi bukan semata persoalan hukum, saya perintahkan tim di lapangan utk pending dulu yg ribut2 ini terutama yg nggak mau bekerjasama dgn lokal. Krn kalau lokalnya nggak di ajak maka lokalnya akan kehilangan penghasilan yg selama ini mereka dapatkan..
nah ini yg membuat mrk marah dan emosi. Sehingga kami memutuskan nggak bisa asing langsung ke kami tetapi tetap hrs bekerja sama dgn partner lama agar mrk tetap punya penghasilan dan harapan ke depan. Kami berharap dgn bekerjasama mrk akan bisnis bersama dan belajar bersama dgn segala kelebihan dan kekurangannya 🙂
Kalau sdh kami lakukan seperti ini terus masih juga di anggap bela2 asing dan tak memihak lokal ya memang kebangetan banget deh 🙂
Bagi yg menuntut SHM dan merasa dulu tanahnya di rampas oleh pemerintah orde baru monggo kasih kami bukti dan akan coba dampingi agar yg di cita2kan benar2 terpenuhi..jgn menghasut dan memprovokasi masyarakat dgn informasi yg nggak benar. Krn kalau terus memprovokasi masyarakat berarti memang krn sdh kadung nyaman dan nggak mau masalah Gili ini di selesaikan. Krn kalau masalah gili ini nggak selesai2 ya mereka di untungkan dan bayaran jalan terus 🙂