Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk berbagai transaksi non tunai di Indonesia sepertinya mulai merambah ke pembayaran hal-hal yang unik.
Salah satunya untuk parkir, QRIS sendiri diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memungkinkan semua orang yang punya alat pembayaran baik e-wallet sampai mobile banking bisa melakukan transaksi.
Pada hari ini Senin, (05/06/2023) bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, secara resmi pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan Kota Mataram meluncurkan sistem perparkiran berbasis elektronik (e-parking) dengan metode pembayaran menggunakan QRIS sebagai upaya transformasi digitalisasi pelayanan publik.
“Upaya kami memperkenalkan solusi inovatif ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman parkir di Kota Mataram, guna memudahkan pengguna parkir dalam melakukan pembayaran non tunai,” ungkap Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman dalam sambutanya.
Wakil Wali Kota Mataram juga mengungkapkan dengan QRIS platform pembayaran yang menggabungkan berbagai metode pembayaran menjadi satu kode QR yang terstandarisasi.
Oleh sebab itu, dengan mengintegrasikan QRIS ke dalam sistem parkir di Kota Mataram diharapkan dapat menyederhanakan proses pembayaran dan mengurangi kebutuhan transaksi tunai fisik.
“Kemajuan ini tidak hanya sejalan dengan dorongan nasional untuk mewujudkan masyarakat tanpa uang tunai, tetapi juga memberikan pelayanan yang lancar bagi para pengguna parkir di Kota Mataram,” pungkasnya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mempercepat dan memperluas penerapan digitalisasi keuangan daerah dan meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi, juga membantu pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M Saleh berharap dengan system QRIS ini tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang kenakalan para juru parkir (jukir) yang dirasa selalu berkilah ketika uang lebih tanpa memberikan uang kembalian kepada masyarakat pengguna jasa parkir. “Dengan system ini kita harapkan tidak ada lagi keluhan dari pengguna jasa parkir yang mengeluhkan kenakalan jukir ketika diberikan uang 2 ribu untuk parkir sepeda motor pura-pura sibuk, tidak memberikan uang kembalian, maka denga system ini diharapkan hal-hal seperti itu dapat di hilangkan” tutupnya.
Untuk diketahui pada tahun 2021 realisasi parkir di Kota Mataram sebesar 3,8 miliar rupiah, sedangkan pada tahun 2022 realisasi parkir sebesar 8, 2 miliar rupiah meningkat sebesar 165 persen dengan system pembayaran non tunai sedangkan capaian pada tahun 2023 sampai dengan bulan Mei sudah mencapai 3,5 miliar rupiah lebih.(TKDiskominfo)