Alhamdulillah, NTB Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Drs.H.Wirajaya Kusuma,MH menyampaikan selamat atas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB, Bertempat di Gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa 18 Mei 2021.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemerintaha NTB yang ke 10 kali berturut-turut sejak tahun 2011 sampai tahun 2020. WTP yang 10 kali ini tentunya merupakan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja, sesuai dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, menyampaikan apresiasi nya terhadap capaian Provinsi NTB memperoleh predikat opini WTP dari BPK.
“Mewakili Pemerintah dan Masyarakat NTB kami menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT, sekaligus perasaan bangga dan bahagia atas penilaian yang telah diberikan sehingga Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian” ungkap Gubernur NTB
Gubernur pun memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh OPD Provinsi NTB yang terus bekerja dengan luar biasa serta sinergi dengan DPRD Provinsi NTB sehingga kembali bisa mempertahankan predikat opini WTP tersebut.
“InsyaAllah predikat positif yang disematkan BPK kepada kami akan semakin memberi kepercayaan diri dan menjadi penyemangat yang kuat bagi kami untuk senantiasa terus melanjutkan ikhtiar pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah menjadi semakin baik di masa yang akan datang” tambahnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB, diserahkan oleh Anggota IV BPK RI Ibu Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., yang diterima ibu Ketua DPRD dan Gubernur NTB, dengan dihadiri pula oleh Forkopimda, Ketua BPK RI perwakilan NTB, dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *