Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB H.Ahmad Masyhuri,SH bersama dengan Kabid Fasilitasi Pembiyaan Simpan Pinjam (FPSP) Baiq Ayu Juita Mayasari,SE,MM menerima kedatangan beberapa pengurus dari Koperasi Konsumen Syariah Kiblat Pastabiqul Khairat Praya Kab.Lombok Tengah. (2/11/2023)
Kedatangan Mereka untuk meminta surat rekomendasi dari Dinas sebagai syarat untuk membuka rekening Koperasi yang telah diblokir oleh Bank NTB, sekaligus pihak pengurus akan menutup rekening tersebut dan dana yang masih tersisa agar bisa diambil, pasalnya Koperasi Konsumen Syariah Kiblat Pastabiqul Khairat telah menyelesaikan atau melunasi kreditnya.
Sebelumnya Koperasi Konsumen Syariah Kiblat Pastabiqul Khairat yang telah berdiri pada tahun 1999 lalu mendapatkan Dana bergulir P3KUM (Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro) dari program pemerintah untuk penyaluran kredit kepada koperasi.
Sementara itu, Kadis mengatakan akan mempelajari dulu berkas yang ada di Koperasi Konsumen Syariah Kiblat Pastabiqul Khairat sehingga nantinya surat rekomendasi yang dikeluarkan dinas sesuai dengan peruntukkannya. (PPID Diskop UKM NTB)