Hal itu dikatakan Menteri Keshatan RI, Budi Gunadi Sadikin yang dibacakan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi sebagai inspektur upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Senin (13/11).
Dikatakan Menkes, bonus demografi Indonesia yang melahirkan dominasi populasi generasi muda harus dipersiapkan dengan perencanaan kesehatan masyarakat.
“Kita, bangsa Indonesia, harus bekerja keras memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle-income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Miq Gite.
Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. Karenanya, tema Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, yaitu “transformasi kesehatan untuk Indonesia maju” mutlak dilaksanakan.
Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat IJUD 1945. “Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus,” jelas Pj Gubernur mengutip sambutan Menkes.
Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.
RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.
Pemerintah Pusat, sambung Pj Gubernur, tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik.
Pilar pertama, transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah.
“Pelayanan primer harus memberikan akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.
Pada kesempatan itu, Menkes melalui Pj Gubernur uga berpesan agar, gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa.
“Lengkapi Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Dan, penuhj hakhak mereka secara adil dan berkelanjutan,” pesan Menkes yang dibacakan Pj Gubernur.
Selain itu, Menkes juga berpesan agar latih kader Posyandu sesuai standar keterampilan, agar dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk pembangunan Puskesmas, Pustu, Labkesmas baru, sediakan lahan yang legal, aman, dan memadai.
“Kemudian, laksanakan dan laporkan pelayanan melalui sistem informasi secara digital, agar kita dapat memantau kondisi kesehatan wilayah setempat,” katanya.
Pilar kedua, transformasi layanan rujukan. Dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah.
Penguatan pelayanan kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional.
“Saya berpesan, lengkapi SDM kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Penuhi hak-hak mereka secara adil dan konsisten, agar mereka betah bekerja di tempat Anda,” sebut Pj Gubernur.
Menkes melalui Pj Gubernur juga diminta menyiapkan putra-putri daerah untuk mengejar beasiswa di bidang kesehatan. Pemerintah sudah menyediakan beasiswa bantuan pendidikan untuk berbagai studi di bidang kesehatan, termasuk kedokteran dan spesialis.
“Untuk berbagai alat kesehatan yang telah didukung oleh Kemenkes, saya minta Pemerintah Daerah agar menyediakan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat kesehatan penunjang, serta anggaran pemeliharaannya, untuk keberlanjutan layanan bagi masyarakat,” pesan Menkes melalui Pj Gubernur.
Optimalkan anggaran daerah untuk pelatihan SDM kesehatan bagi program jejaring pengampuan layanan prioritas.
Selanjutnya, pilar ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri.
Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan harus dilakukan mulai dari rantai pasok di hulu hingga ke hilir. Prioritisasi penggunaan produk dalam negeri, dan pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, serta produksi dalam negeri perlu dilakukan.
Menkes melalui Pj Gubernur juga menitip pesan untuk selalu gunakan produk dalam negeri sebagai bentuk Cinta dan bangga produk dalam negeri.
“Penuhi kebutuhan obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta sarana penyimpanan di daerah melalui pemanfaatan APBD, DAK, maupun DAU,” pesannya.
Selain itu, Menkes juga meminta untuk lkukan pembinaan dan pengawasan produksi dan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), termasuk laporan pengelolaannya ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional.
Berikutnya, dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah, menjadi tangguh. “Kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangannya perlu dilakukan secara terkoordinasi, termasuk dengan melakukan penyiapan tenaga cadangan kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat diperlukan.
“Saya berpesan, siapkan tenaga cadangan kesehatan, dari kalangan pelajar, mahasiswa, pramuka, tenaga kesehatan yang sudah pensiun, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kemudian latih mereka dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan di bidang kesiapsiagaan menghadapi wabah, bencana, dan kegawatdaruratan kesehatan lainnya,” terangnya.
Pilar keempat, transformasi pembiayaan kesehatan, dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif.
“Dengan disahkannya UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Saya menggarisbawahi kembali pentingnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempedomani RIBK, agar upaya-upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron, selaras, dan sinergis di seluruh Indonesia,” ungkap Menkes.
Di samping itu, sambung Pj Gubernur, Pemerintah Pusat juga terus berupaya mewujudkan pembiayaan kesehatan yang adil, efektif, dan efisien, melalui, National Health Account (NHA) sebagai alat untuk merancang kebijakan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti,
“Kemudian, Pemanfaatan Health Technology Assessment (HTA) untuk menjamin kendali mutu dan biaya, serta Konsolidasi pembiayaan kesehatan melalui Kemitraan Pemerintah dan Swasta KPS serta peninjauan tarif JKN rutin setiap tahun untuk menetapkan biaya layanan kesehatan dengan formulasi yang lebih optimal dan berbasis kinerja,” pesannya.
Pilar kelima, transformasi SDM Kesehatan. Dan tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata.
Secara khusus, Pemerintah sedang mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.
“Kepada Pemerintah Daerah, saya berpesan, dorong putra putri daerah untuk mengejar beasiswa pendidikan kesehatan. Pemerintah sudah menyiapkan beasiswa bantuan pendidikan untuk kebutuhan itu.
“Serap dan dayagunakan mereka setelah menyelesaikan beasiswa. Buka formasi ASN Pemerintah Daerah sebagai upaya pemenuhan utama SDM kesehatan di daerah serta tunaikan hak-hak SDM kesehatan secara adil dan konsisten,” pesan Menkes.
“Tingkatkan kompetensi mereka, agar mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dijaga,” sambung Pj Gubernur.
Pilar keenam, transformasi teknologi kesehatan. Dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi terdepan.
Integrasi berbagai Sistem Informasi Kesehatan ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (platform SATUSEHAT) harus dilakukan. Hal ini akan memudahkan setiap warga negara untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya, tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.
Menkes melalui Pj Gubernur juga berpesan, agar, percepat digitalisasi data kesehatan, melalui penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung ke platform SATUSEHAT. Pemerintah Daerah agar mendorong fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya untuk melaksanakan hal ini paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
“Sediakan perangkat jaringan dan SDM yang memadai agar digitalisasi data kesehatan dapat terlaksana. Manfaatkan teknologi digital dan biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk telemedisin dan pelayanan kedokteran presisi,” tambahnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov NTB itu juga mengatakan, transformasi kesehatan tidak dapat diwujudkan tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan. “Saya sering menyebutnya, pilar transformasi ke-7. Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK wajib kita hidupi untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, lincah, dan profesional. Harapan saya, seluruh pegawai dan pejabat Pemerintah baik di Pusat maupun Daerah dapat bekerja dengan kompeten, jujur, selaras dalam mengawal dan menyukseskan transformasi kesehatan. Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak korupsi. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” ajak Menkes melalui Pj Gubernur.
Dikatakan, transformasi kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjatanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju. Tidak hanya di kota-kota besar, transformasi kesehatan harus menjangkau ke seluruh penjuru Indonesia, tidak terkecuali di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan, maupun kepulauan.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya, kepada segenap insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa mengenal lelah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan Indonesia. Tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, LSM, swasta, media, profesional, akademisi, seluruh pegawai dan pejabat pemerintahan di Pusat dan Daerah, serta tak lupa para kader: terima kasih! Dan terus semangat, sebab perjuangan kita belum selesai,” ungkap Menkes melalui Pj Gubernur.(jm)