Sesuai dengan hasil survey dan informasi dari petugas Dinas Koperasi UKM Kab.Lombok Tengah dan informasi dari masyarakat ‘anggota koperasi yang bersangkutan, bahwa antara Kopsyah Al Hasan Mitra Ummat dan Koperasi Konsumen Areksa Mitra Bersama Syariah , sampai saat ini permasalahan dikedua koperasi tersebut belum kelar. (31/08/2021)
Masalah yang terjadi diantaranya:
1. Belum melakukan penyelesaian transaksi keuangan antara kedua belah pihak.
2. Belum ada kesepakatan berita acara serah terima keuangan , aset-asetnya,dan anggota koperasi.
3. Belum menyelesaikan kewajibannya kpada anggota koperasi berupa tabungan / simpanan anggota.
Terkait dengan tiga permasalahan itu, Dinas Kopersi UKM NTB menggelar mediasi dengan mengundang kedua koperasi yang bersangkutan agar bisa masalahnya bisa terselesaikan dengan cepat. sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan koperasi yang bersangkutan.
Hadir dalam media yang dilaksanakan di Aula Bung Hatta Lantai 2 Diskop UKM NTB diantaranya Kabid Pengawasan, Bidang Fasilitasi Pembiyaan Simpan Pinjam, Bidang Koperasi dan Pengurus Koperasi dari kedua belah pihak termasuk dari petugas Diskop UKM Kab.LombokTengah