Mataram – Salah satu riding gear yang wajib untuk digunakan saat akan mengendarai sepeda motor adalah helm. Penggunaan helm merupakan hal yang wajib sebab aturan ini pun telah tertuang dalam undang-undang pasal 106 ayat 8. Pasal tersebut menyinggung baik pengendara maupun penumpang wajib memakai helm berstandar SNI. Perlu diketahui, bunyi pasal 106 ayat 8 adalah “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”. Oleh sebabnya apabila masyarakat yang berlalulintas mengendarai sepeda motor namun kedapatan tak menggunakan helm, maka pengendara berhak untuk ditindak oleh pihak yang berwajib.
Helm memiliki fungsi untuk menjaga kepala dari benturan. Selain itu bagian kaca pada helm juga memiliki fungsi untuk menghalau gangguan seperti debu, pasir, sinar matahari dan hewan kecil yang berterbangan saat berkendara. Namun masih banyak orang yang memilih untuk melepas kaca helm dikarenakan mengganggu, karena kondisi yang sudah kotor ataupun kendor. Dan tidak secara teratur dibersihkan.
Sultan Hartawan selaku Technical Training Instructor Astra Motor NTB atau yang akrab disapa Bang Mayo akan memberikan tips seputar perawatan kaca helm agar waktu berkendara Anda tetap terasa aman dan nyaman.
Untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal, dianjurkan untuk melepas kaca helm terlebih dahulu. Setelah itu, basahi kaca helm dengan air. Selanjutnya bisa diikuti dengan membasuh dengan air sabun agar debu-debu yang menempel bisa hilang. Tetapi jika dirasa tidak perlu untuk melepas kaca helm juga tidak apa-apa. Anda dapat membersihkan kaca helm mulai dari bagian dalam lalu bagian depan. Dengan posisi kaca helm terangkat atau terbuka.
Visor Cleaner digunakan untuk membersihkan kaca helm yang kotor, Anda bisa menemukan Visor Cleaner di toko otomotif atau membelinya secara online. Pilihlah Visor Cleaner yang terbuat dari alcohol-based karena produk dari bahan tersebut lebih bagus. Anda hanya perlu menyemprot atau mengoleskan alat tersebut pada permukaan kaca helm. Tunggu sekitar 2-5 menit, lalu lap menggunakan kain microfiber yang bersih dan lembut atau bisa menggunakan tissue wajah.
Tahap terakhir adalah membasuh kaca helm dengan air bersih lalu lap menggunakan tissue kering agar tidak menimbulkan bekas bintik air pada kaca helm.
“Gunakan lap halus atau tisu wajah untuk membersihkan kaca bagian dalam dan bagian luar. Jangan sekali-kali menggunakan bahan lain seperti kertas karena dapat membuat permukaan kaca tergores oleh butiran debu yang menempel. Lakukan perawatan pada kaca helm secara rutin ya mencegah gangguan dari noda pada kaca helm,” tutup Sultan Hartawan. (Tim KM MD Astra Motor)